Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mantan Direktur Keuangan TVRI Terima 60 Ribu Dolar AS di Ruangan Kerja

RABU, 13 MEI 2015 | 19:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim penyidik Kejaksaan Agung menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Rabu (13/5).

Rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, Money Changer Sudirman Central Business Districk (SCBD) dan parkiran gedung TVRI di kawasan Senayan.

Rekonstruksi diperagakan oleh t
ersangka Iwan Chermawan dan tiga orang saksi.


"Saksi yang dihadirkan adalah Setiawan, teman tersangka, Zulkhoir supir pribadi tersangka dan Eddy Machmudi Effendi, Direktur Keuangan LPP TVRI tahun 2012," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T. Spontana, beberapa saat lalu (Rabu, 13/5).

Dia menjelaskan rekonstruksi di kedua lokasi dilaksanakan pada pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 14.00.

Rekonsturksi digelar untuk mencari kejelasan dan kebenaran adanya pemberian uang 650 ribu dolar AS yang berasal dari kegiatan pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tahun Anggaran 2012 oleh tersangka Iwan kepada Eddy Machmudi Effendi.

Di dalam rekonstruksi tersangka Iwan memperagakan awalnya dia bertemu dengan Setiawan di parkiran SCBD. Keduanya kemudian masuk ke money changer SCBD membeli uang dolar AS sebesar 650 ribu dalam pecahan 100 ribu.

Uang kemudian dimasukan ke dalam beberapa kantong kertas coklat lalu disimpan pada tas ransel warna hitam.

Selanjutnya, dengan mengendarai mercy milik tersangka Iwan yang dikemudikan saksi Zulkhoir, tas ransel berisi duit itu dibawa pergi menuju gedung TVRI.

Setiba di gedung TVRI, tersangka dan saksi Setiawan langsung masuk ke Gedung TVRI. Menggunakan lift tersangka Iwan dan spoirnya pergi menuju ruang kerja Direktur Keuangan LPP TVRI  di lantai 6 Gedung Penunjang Operasional (GPO) Kantor Pusat LPP TVRI.

Ransel hitam berisi duit digendong Zulkhoir. Saat itu Direktur Keuangan LPP TVRI dijabat oleh Eddy Machmudi Effendi.

Iwan dan Setiawan diterima Eddy Machmudi di ruang tamu. Selanjutnya tas ransel warna hitam berisi uang tersebut diserahkan kepada Eddy Machmudi dan meletakannya di atas meja kerjanya.

"Setelah itu mereka kembali berbincang-bincang di ruang tamu hingga selanjutnya pamit dan turun ke lantai parkiran serta meninggalkan gedung TVRI dengan mobil mercy," demikian Tony.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya