Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mantan Direktur Keuangan TVRI Terima 60 Ribu Dolar AS di Ruangan Kerja

RABU, 13 MEI 2015 | 19:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim penyidik Kejaksaan Agung menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Rabu (13/5).

Rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, Money Changer Sudirman Central Business Districk (SCBD) dan parkiran gedung TVRI di kawasan Senayan.

Rekonstruksi diperagakan oleh t
ersangka Iwan Chermawan dan tiga orang saksi.


"Saksi yang dihadirkan adalah Setiawan, teman tersangka, Zulkhoir supir pribadi tersangka dan Eddy Machmudi Effendi, Direktur Keuangan LPP TVRI tahun 2012," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T. Spontana, beberapa saat lalu (Rabu, 13/5).

Dia menjelaskan rekonstruksi di kedua lokasi dilaksanakan pada pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 14.00.

Rekonsturksi digelar untuk mencari kejelasan dan kebenaran adanya pemberian uang 650 ribu dolar AS yang berasal dari kegiatan pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tahun Anggaran 2012 oleh tersangka Iwan kepada Eddy Machmudi Effendi.

Di dalam rekonstruksi tersangka Iwan memperagakan awalnya dia bertemu dengan Setiawan di parkiran SCBD. Keduanya kemudian masuk ke money changer SCBD membeli uang dolar AS sebesar 650 ribu dalam pecahan 100 ribu.

Uang kemudian dimasukan ke dalam beberapa kantong kertas coklat lalu disimpan pada tas ransel warna hitam.

Selanjutnya, dengan mengendarai mercy milik tersangka Iwan yang dikemudikan saksi Zulkhoir, tas ransel berisi duit itu dibawa pergi menuju gedung TVRI.

Setiba di gedung TVRI, tersangka dan saksi Setiawan langsung masuk ke Gedung TVRI. Menggunakan lift tersangka Iwan dan spoirnya pergi menuju ruang kerja Direktur Keuangan LPP TVRI  di lantai 6 Gedung Penunjang Operasional (GPO) Kantor Pusat LPP TVRI.

Ransel hitam berisi duit digendong Zulkhoir. Saat itu Direktur Keuangan LPP TVRI dijabat oleh Eddy Machmudi Effendi.

Iwan dan Setiawan diterima Eddy Machmudi di ruang tamu. Selanjutnya tas ransel warna hitam berisi uang tersebut diserahkan kepada Eddy Machmudi dan meletakannya di atas meja kerjanya.

"Setelah itu mereka kembali berbincang-bincang di ruang tamu hingga selanjutnya pamit dan turun ke lantai parkiran serta meninggalkan gedung TVRI dengan mobil mercy," demikian Tony.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya