Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mantan Direktur Keuangan TVRI Terima 60 Ribu Dolar AS di Ruangan Kerja

RABU, 13 MEI 2015 | 19:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim penyidik Kejaksaan Agung menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Rabu (13/5).

Rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, Money Changer Sudirman Central Business Districk (SCBD) dan parkiran gedung TVRI di kawasan Senayan.

Rekonstruksi diperagakan oleh t
ersangka Iwan Chermawan dan tiga orang saksi.


"Saksi yang dihadirkan adalah Setiawan, teman tersangka, Zulkhoir supir pribadi tersangka dan Eddy Machmudi Effendi, Direktur Keuangan LPP TVRI tahun 2012," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T. Spontana, beberapa saat lalu (Rabu, 13/5).

Dia menjelaskan rekonstruksi di kedua lokasi dilaksanakan pada pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 14.00.

Rekonsturksi digelar untuk mencari kejelasan dan kebenaran adanya pemberian uang 650 ribu dolar AS yang berasal dari kegiatan pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tahun Anggaran 2012 oleh tersangka Iwan kepada Eddy Machmudi Effendi.

Di dalam rekonstruksi tersangka Iwan memperagakan awalnya dia bertemu dengan Setiawan di parkiran SCBD. Keduanya kemudian masuk ke money changer SCBD membeli uang dolar AS sebesar 650 ribu dalam pecahan 100 ribu.

Uang kemudian dimasukan ke dalam beberapa kantong kertas coklat lalu disimpan pada tas ransel warna hitam.

Selanjutnya, dengan mengendarai mercy milik tersangka Iwan yang dikemudikan saksi Zulkhoir, tas ransel berisi duit itu dibawa pergi menuju gedung TVRI.

Setiba di gedung TVRI, tersangka dan saksi Setiawan langsung masuk ke Gedung TVRI. Menggunakan lift tersangka Iwan dan spoirnya pergi menuju ruang kerja Direktur Keuangan LPP TVRI  di lantai 6 Gedung Penunjang Operasional (GPO) Kantor Pusat LPP TVRI.

Ransel hitam berisi duit digendong Zulkhoir. Saat itu Direktur Keuangan LPP TVRI dijabat oleh Eddy Machmudi Effendi.

Iwan dan Setiawan diterima Eddy Machmudi di ruang tamu. Selanjutnya tas ransel warna hitam berisi uang tersebut diserahkan kepada Eddy Machmudi dan meletakannya di atas meja kerjanya.

"Setelah itu mereka kembali berbincang-bincang di ruang tamu hingga selanjutnya pamit dan turun ke lantai parkiran serta meninggalkan gedung TVRI dengan mobil mercy," demikian Tony.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya