Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mantan Direktur Keuangan TVRI Terima 60 Ribu Dolar AS di Ruangan Kerja

RABU, 13 MEI 2015 | 19:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim penyidik Kejaksaan Agung menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Rabu (13/5).

Rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, Money Changer Sudirman Central Business Districk (SCBD) dan parkiran gedung TVRI di kawasan Senayan.

Rekonstruksi diperagakan oleh t
ersangka Iwan Chermawan dan tiga orang saksi.


"Saksi yang dihadirkan adalah Setiawan, teman tersangka, Zulkhoir supir pribadi tersangka dan Eddy Machmudi Effendi, Direktur Keuangan LPP TVRI tahun 2012," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T. Spontana, beberapa saat lalu (Rabu, 13/5).

Dia menjelaskan rekonstruksi di kedua lokasi dilaksanakan pada pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 14.00.

Rekonsturksi digelar untuk mencari kejelasan dan kebenaran adanya pemberian uang 650 ribu dolar AS yang berasal dari kegiatan pengadaan acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tahun Anggaran 2012 oleh tersangka Iwan kepada Eddy Machmudi Effendi.

Di dalam rekonstruksi tersangka Iwan memperagakan awalnya dia bertemu dengan Setiawan di parkiran SCBD. Keduanya kemudian masuk ke money changer SCBD membeli uang dolar AS sebesar 650 ribu dalam pecahan 100 ribu.

Uang kemudian dimasukan ke dalam beberapa kantong kertas coklat lalu disimpan pada tas ransel warna hitam.

Selanjutnya, dengan mengendarai mercy milik tersangka Iwan yang dikemudikan saksi Zulkhoir, tas ransel berisi duit itu dibawa pergi menuju gedung TVRI.

Setiba di gedung TVRI, tersangka dan saksi Setiawan langsung masuk ke Gedung TVRI. Menggunakan lift tersangka Iwan dan spoirnya pergi menuju ruang kerja Direktur Keuangan LPP TVRI  di lantai 6 Gedung Penunjang Operasional (GPO) Kantor Pusat LPP TVRI.

Ransel hitam berisi duit digendong Zulkhoir. Saat itu Direktur Keuangan LPP TVRI dijabat oleh Eddy Machmudi Effendi.

Iwan dan Setiawan diterima Eddy Machmudi di ruang tamu. Selanjutnya tas ransel warna hitam berisi uang tersebut diserahkan kepada Eddy Machmudi dan meletakannya di atas meja kerjanya.

"Setelah itu mereka kembali berbincang-bincang di ruang tamu hingga selanjutnya pamit dan turun ke lantai parkiran serta meninggalkan gedung TVRI dengan mobil mercy," demikian Tony.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya