Berita

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah/net

Nusantara

Tidak Benar Mabes Polri Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi

RABU, 13 MEI 2015 | 16:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim kuasa hukum Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah membantah pernyataan terkait pemberitaan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Gubernur Junaidi, Muspahin, menegaskan bahwa kabar kliennya berstatus tersangka tidaklah benar.

Hal itu berdasarkan penjelasan yang didapat Muspahin setelah menanyakan langsung kebenaran status tersangka kliennya kepada Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, sekira pukul 11.00 tadi.


"Bahwa pernyataan resmi Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri adalah, Bareskrim Mabes Polri tidak pernah menetapkan Gubernur Bengkulu sebagai tersangka," kata Muspahin dalam keterangan persnya kepada redaksi, Rabu (13/5).

Dalam klarifikasinya, kata Muspahin, Brigjen Agus Rianto juga menjelaskan bahwa pemberitaan Gubernur Junaidi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terjadi karena adanya salah kutip dari wartawan.

"Oleh karena itu untuk kebenaran dan akurasi pemberitaan, kami meminta kepada rekan-rekan media agar dapat mengonfirmasi langsung kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri," tukasnya.

Berita Gubernur Junaidi ditetapkan sebagai tersangka korupsi beredar luas kemarin. Dengan mengutip pernyataan Kasubdit V Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Iqram, sejumlah media online memberitakan Gubernur Junaidi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum (RSU) M Yunus senilai Rp 5 miliar .[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya