Berita

Zaini Arony/net

Hukum

Bupati Lombok Barat Segera Jalani Persidangan

SELASA, 12 MEI 2015 | 13:40 WIB | LAPORAN:

Bupati Lombok Barat nonaktif Zaini Arony segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Menyusul telah rampungnya berkas penyidikan Zaini dalam dugaan pemerasan terkait perizinan pengembangan kawasan wisata.

"Pada hari ini perkaranya dilimpahkan ke tahap dua, ke penuntutan," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5).

Dia menjelaskan, Zaini akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali. Karena itu, penahanannya juga dipindahkan dari Rutan Pomdam Guntur Jaya ke Rutan Krobokan.


"Jadi hari ini akan diberangkatkan ke Bali. Kemudian JPU (jaksa penuntut umum) lanjutkan penahanan kepada tersangka selama 20 hari sejak hari ini sampai 31 Mei 2015," beber Priharsa.

Diketahui, Zaini diduga telah melakukan pemerasan terhadap PT Djaja Business Group (DBG). Terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Kabupaten Lombok Barat. Dalam proses penyidikan, KPK menemukan tujuh item terkait aksi Zaini, yakni dua duit mobil Toyota Innova, jam mewah Rolex, cincin permata mata kucing, uang Rp 400 juta, uang Rp 300 Juta, uang Rp 2 miliar dan dua bidang tanah di Kecamatan Sekotong seluas 9.889 meter persegi.

Atas perbuatannya, Zaini Arony dijerat pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 421 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya