Berita

Zaini Arony/net

Hukum

Bupati Lombok Barat Segera Jalani Persidangan

SELASA, 12 MEI 2015 | 13:40 WIB | LAPORAN:

Bupati Lombok Barat nonaktif Zaini Arony segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Menyusul telah rampungnya berkas penyidikan Zaini dalam dugaan pemerasan terkait perizinan pengembangan kawasan wisata.

"Pada hari ini perkaranya dilimpahkan ke tahap dua, ke penuntutan," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5).

Dia menjelaskan, Zaini akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali. Karena itu, penahanannya juga dipindahkan dari Rutan Pomdam Guntur Jaya ke Rutan Krobokan.


"Jadi hari ini akan diberangkatkan ke Bali. Kemudian JPU (jaksa penuntut umum) lanjutkan penahanan kepada tersangka selama 20 hari sejak hari ini sampai 31 Mei 2015," beber Priharsa.

Diketahui, Zaini diduga telah melakukan pemerasan terhadap PT Djaja Business Group (DBG). Terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Kabupaten Lombok Barat. Dalam proses penyidikan, KPK menemukan tujuh item terkait aksi Zaini, yakni dua duit mobil Toyota Innova, jam mewah Rolex, cincin permata mata kucing, uang Rp 400 juta, uang Rp 300 Juta, uang Rp 2 miliar dan dua bidang tanah di Kecamatan Sekotong seluas 9.889 meter persegi.

Atas perbuatannya, Zaini Arony dijerat pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 421 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya