Berita

Hukum

KPK Segera Panggil Unsur Komisi VII Era Sutan

SELASA, 12 MEI 2015 | 12:40 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 terkait kasus suap dalam pembahasan APBN-Perubahan 2013 di Kementerian ESDM.

Sebagaimana tertuang dalam kesaksian di persidangan mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Akan dipanggil, tapi yang ingin dikonfirmasi dan diperiksa untuk menguatkan dakwaan jaksa," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5).


Dia menjelaskan, penyidik KPK tetap menelusuri fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan Sutan Bhatoegana. Mengingat, pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013 lalu dilakukan oleh komisi energi DPR dengan anggotanya mencapai puluhan orang.

"KPK akan melihat fakta baru yang muncul di persidangan dan bagaimana pertimbangan hukum dari putusan. Setelah itu bakal ditindaklanjuti kalau ada permintaan dari jaksa," beber Priharsa.

Bukan saja kepada anggota Komisi VII periode 2009-2014, pucuk pimpinan yang lain kala itu juga dimungkinkan akan dimintai keterangannya.

"Tergantung jaksa, apakah mereka menguatkan dakwaan jaksa. Jaksa fokus menguatkan dakwaan," jelas Priharsa.

Diketahui, dari kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Didi Dwi Nugroho selaku kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM menyebut pernah menyetor uang sebesar USD 140 ribu kepada Komisi VII DPR terkait tunjangan hari raya (THR) dan pembahasan APBNP 2013.

Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno merinci pembagian uang untuk empat pimpinan masing-masing sebesar USD 7.500, 43 anggota komisi masing-masing USD 2.500, dan sekretariat komisi sebesar USD 2.500. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya