Berita

sutan bathoegana/net

Hukum

Bos Marketing Teras Teknik Perdana dan Sutan Sering Pinjam Meminjam Duit

SENIN, 11 MEI 2015 | 16:14 WIB | LAPORAN:

Direktur Marketing PT. Teras Teknik Perdana Ghani H Notowijoyo mengaku pernah memberi uang kepada koleganya, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Hal itu disampaikan Ghani saat memberi kesaksian di sidang lanjutan dugaan suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM di mana Sutan menjadi terdakwanya.

Menurut Ghani, pemberian uang dikarenakan perjanjian utang piutang, terutama berkaitan taruhan pertandingan tinju.


"Kalau 100 dolar (USD) sih pernah, tapi itu taruhan tinju bukan pinjam," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (11/5).

Ghani membenarkan jika dirinya dan Sutan sering melakukan pinjam meminjam uang. Namun, nominalnya tidak besar sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Dia juga mengaku tidak pernah meminjam atau memberi pinjaman hingga miliaran rupiah kepada Sutan.

Pengakuan itu dilontarkan Ghani setelah disinggung oleh Eggy Sudjana selaku kuasa hukum Sutan.

"Itu mah bukan utang tapi taruhan, beda dong. Jadi tidak pernah ya hutang sampai miliaran atau pakai dollar," jelas Eggy.

"Iya," jawab Ghani mengamini.

Eggy juga sempat menanyakan hubungan bisnis yang terjalin antara Ghani dengan kliennya. Ghani memastikan dirinya tidak punya hubungan bisnis sama sekali dengan politisi Partai Demokrat tersebut. Menurutnya, sejak berteman dengan Sutan tahun 1983, dia mengenal Sutan sebagai sosok yang bertalenta dan jujur.

Diketahui, Ghani dihadirkan dalam persidangan lantaran mengetahui dan ikut dalam pembelian mobil mewah Toyota Alphard di showroom Duta Motor di kawasan Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam pembelian itu Direktur PT Dara Trasindo Ultra Yan Ahmad Sueb. Dalam surat dakwaan, mobil itu diberikan oleh Yan kepada Sutan Bhatoegana.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya