Berita

Yuddy Chrisnandi

Kemenpan Berikan Kebijakan Khusus untuk PNS Warga Papua

JUMAT, 08 MEI 2015 | 19:06 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus untuk putra-putri Papua, khususnya untuk seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Salah satunya kebijakan untuk memberikan 65 persen formasi bagi putra-putri Papua asli yang akan ditempatkan di daerah asalnya, dan 35 persen formasi untuk pelamar umum yang melamar di daerah Papua.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk menata kepegawaian di Papua. Diakuinya, selama ini yang terjadi adalah kompetisi bebas, jadi yang masuk ke Papua kebanyakan adalah orang-orang pendatang.

Papua sendiri menjadi hanya mendapat satu kesempatan kecil karena kesulitan dalam mengerjakan tes seleksi penerimaan CPNS.


"Dengan sistem kuota, kami menawarkan 65 persen formasi yang hanya akan diisi oleh putra-putri Papua, selebihnya yaitu 35 persen erasal dari daerah lain yang melamar di daerah Papua. Kalaupun kebanyakan yang lulus dari luar orang Papua, itu dibatasi hanya 35% saja. Formasi Papua yang tak terisi dibiarkan tetap kosong dan akan diisi pada hasil seleksi berikutnya,” jelas Yuddy Chrisnandi dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, para pejabat Bupati dan Walikota se-provinsi Papua, serta segenap aparatur sipil negara masing-masing SKPD, Kamis (07/05).

Yuddy juga memberikan peluang bagi masing-masing daerah untuk menyampaikan masukan-masukan berupa harapan, keluhan, dan saran-saran, agar Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat menyiapkan suatu formulasi khusus untuk putra-putri Papua. Karena kebijakan khusus untuk Papua akan diselesaikan berdasarkan persoalan masing-masing daerah. Sebagai contoh, lanjutnya, Ppuncak Wijaya dengan Tolikara memiliki persoalan yang berbeda dalam hal kepegawaian, walaupun masih dalam wilayah Papua. Begitupun dengan Kerom, Nabire, ataupun Jayapura.

Formasi memang ditujukan bagi putra-putri Papua, jadi kita mengupayakan kebijakan yang berkeadilan dan berkeseimbangan, dengan menekankan SDM yang lebih berkualitas,” tegas Yuddy.

Selain itu, Yuddy yang didampingi oleh Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, juga mendorong agar putra-putri Papua dapat belajar mengoperasikan sistem Computer Assisted Test (CAT) sebelum seleksi penerimaan CPNS di Papua.

Yuddy juga menginstruksikan kepada BKN untuk banyak-banyak melakukan sosialisasi sistem CAT, serta memperbanyak infrastruktur komputer yang akan digunakan. Bagi daerah yang belum terjangkau, masih dapat dimaklumi dengan penggunaan Lembar Jawab Komputer (LJK). [zul]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya