Serambi Madinah begitu sebutan yang disematkan kepada Provinsi Gorontalo. Sebutan yang disematkan tersebut menurut Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Adrian Lahay, sebab mayoritas penduduk provinsi ini adalah ummat Islam. Sebutan tersebut diakui sebagai spirit masyarakat.
Meski masyarakat Gorontalo mayoritas Muslim namun di provinsi ini tidak ada pertikaian antarummat seagama ataupun antarummat beragama. Lebih bangga lagi, Gorontalo oleh Menkopolkam ditetapkan sebagai provinsi yang paling aman.
Apa yang dikatakan Adrian itu saat dirinya mewakili Gubernur Gorontalo dalam Sosialiasi 4 Pilar MPR, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, di Gedung Kasnat Lahay, Komplek Kantor Kabupaten Gorontalo, 7 Mei 2015.
Dalam sosialisasi kerja sama MPR dan Lembaga Perempuan dan Keluarga Yasmin itu, Adrian mengatakan sosialisasi merupakan kegiatan strategis di tengah bangsa ini menghadapi berbagai persoalan. "Kegiatan ini merupakan sangat penting," ujarnya. Lebih lanjut sosialisasi perlu diangkat karena bangsa ini menghadapi berbagai masalah seperti narkoba, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja.
Adrian mengharap dengan sosialiasi ini mampu mengangkat harkat, martabat, dan sumber daya manusia masyarakat Gorontalo. "Kita harap masyarakat bisa memahami nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar," paparnya di hadapan banyak peserta sosialisasi. "Semoga menumbuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakan nilai-nilai itu," tambahnya.
Adrian mengatakan, Gorontalo merupakan provinsi yang masih muda umurnya. Meski demikian provinsi ini terus menggeliat dan bergerak secara dinamis untuk mengisi pembangunan di segala bidang. Provinsi ini memiliki 4 prioritas pembangunan yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan ekonomi kerakyatan.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebagai narasumber dalam sosialiasi, membenarkan apa yang disampaikan Adrian bahwa sosialiasi sangat penting di tengah berbagai masalah yang dihadapi bangsa dan negara, terutama di kalangan generasi muda.
Dikatakan, sosialiasi di jaman Orde Baru dilakukan oleh pemerintah dengan membentuk BP7 dengan nama kegiatan Penataran P4. Pada masa itu menurut Hidayat, penataran dilakukan dengan massif, keras, dan indoktrinasi. Namun setelah penataran yang dilakukan selama 20 tahun hasilnya berbeda dengan apa yang ditatarkan yakni praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme marak. Dari sinilah lalu muncul gerakkan reformasi.
Pada masa sekarang, dengan mengacu pada UU. No. 17 Tahun 2014, MPR diberi amanat untuk melakukan Sosialiasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ditegaskan oleh Hidayat bahwa sosialisasi jaman dulu dan sekarang sangat beda.
Dalam era reformasi, MPR dalam melakukan sosialiasi tidak indoktrinasi namun dialogis.
MPR pun mengajak pemerintah untuk ikut mensosialiasikan. "Pada masa Presiden SBY dikeluarkan Inpres untuk mendukung kegiatan sosialisasi, " ujarnya.
Dengan masyarakat pun MPR juga melakukan kerja sama."Kita bekerja sama dengan semua pihak," kata Hidayat.
Untuk melakukan sosialiasi, menurut Hidayat dilakukan dengan berbagai cara dan metode,sesuai dengan segmen. "Agar kegiatan ini terus berkembang," paparnya. Dengan sosialiasi itulah MPR ingin mengenalkan lebih dalam tentang Indonesia.