Berita

M Prasetyo

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Hukuman Terhadap Terpidana Mati Mary Jane Bisa Saja Berubah, Tergantung Novum Baru

KAMIS, 07 MEI 2015 | 08:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kesaksian terpidana mati, Mary Jane, melalui video conference mengenai kasus perdanganan manusia.

Pemerintah Filipina me­mang sudah mengusulkan kes­aksian Mari Jane itu dilakukan 8 dan 14 Mei 2015. Tapi itu bisa berubah bila Kejaksaan Agung belum siap.

Marry Jane batal dieksekusi di menit-menit terakhir je­lang prosesi tembak mati, Rabu (23/4) dini hari. Pasalnya Presiden Filipina Benigno Aquino mengatakan, pelaku perdagangan manusia Mary Jane telah menyerahkan diri ke pihak berwajib Filipina.


Jaksa Agung M Prasetyo men­gatakan, proses hukum terhadap Mari Jane yang ditunda eksekus­inya dalam kasus narkoba itu tetap diteruskan di Indonesia.

Apakah jenis hukuman terh­adap Mari Jane bisa berubah? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan M Prasetyo berikut ini;

Bisakah hukumannya berubah?
Berubahnya jenis hukuman MaryJane bisa saja terjadi. Tergantung ada atau tidaknya novum baru.

Sejauhmana progres penanganan kasus Mary Jane?
Kita kembangkan kasusnya ke human trafficking. Tapi Mary Jane memberi keterangan dari Indonesia melalui video confer­ence. Nanti kita fasilitasi. Kita nggak akan melepaskan untuk dibawa ke Filipina.

Bagaimana kalau Mary Jane terbukti korban human trafficking?
Kalau memang itu korban human trafficking, tapi faktanya kan dia memasukkan narkoba ke Indonesia. Tentunya dia tidak akan bisa lolos dari hukuman Indonesia.

Artinya, tetap hukuman mati dong?
Kita lihat nanti perkemban­gannya seperti apa. Barangkali dia punya novum yang bisa mengubah jenis hukuman. Bisa jadi kan.

Prosesnya bisa memakan waktu lama?

Kita lihat nanti seperti apa penyelidikan di Filipina.

Apa sudah ada komunikasi dengan pihak Filipina?
Mereka sudah ke tempat ke sini. Kita sampaikan seperti itu, silakan kalian (Filipina) mau periksa Mari Jane, tapi di sini.

Dari mana disiapkan video conference itu?

Mungkin di Yogya karena saat ini Mary Jane ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan. Mereka (Filipina) bisa juga kirim penyidiknya ke sini.

Kenapa harus begitu?
Kita saling menghormati. Indonesia menghormati proses hu­kum yang dilaksanakan Filipina. Tapi proses hukum (Indonesia) juga harus dihormati.

O ya, Sergei Atlaoui kapan dieksekusi?
Sergei itu kan masih ajukan gugatan PTUN ( Pengadilan Tata Usaha Negara).

Bukannya sudah ditolak?
Sekarang dia ajukan banding. Kita tunggu.

Kalau sudah tuntas, apa akan dieksekusi sendiri?
Kita lihat nanti. Kita harus per­siapkan lagi. Saat itu sudah kita siapkan, tapi ditunda. Sekarang kita harus persiapkan dari awal lagi. Koordinasikan dulu dengan pihak Polri, menyiapkan regu tembaknya. Begitu jgua kesehatan dan dokternya, rohaniwannya, kita harus buat lagi notifikasi kepada Dubes yang bersangkutan, kan gitu prosedurnya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya