Berita

jero wacik/net

Hukum

Eks Menkumham Bingung Jero Wacik Dijerat Terkait Operasional Menteri

RABU, 06 MEI 2015 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsudin heran atas tuduhan yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan menteri ESDM, Jero Wacik

"Yang diungkap di publik itu hanya berkaitan dengan operasional menteri. Saya bingung mengapa seorang menteri bisa dipersoalkan dari sisi itu," kata Amir saat ditemui di Teater Mini Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/05)

Amir yang mantan menteri Hukum dan HAM juga menilai langkah Jero untuk meminta bantuan kepada mantan presiden ke-6 Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) sangatlah wajar. Menurut Amir, Jero Wacik merasa ada nuansa diskriminasi.


"Kita berharap ke depan KPK juga melakukan para tersangka, paling tidak harus ada kesamaan, kesetaraan keadilan. Saya merasakan apa yang dialami pak Jero," pungkasnya.

KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Pada kasus di Kemenbudpar, Jero disangkakan memperkaya diri atau orang lain dengan nilai kerugian negara senilai Rp 7 miliar.

Satu kasus lainnya, Jero dijerat dugaan pemerasan di  Kementerian ESDM yang juga melibatkan mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

Kini, Jero ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Jero sebelumnya merasa sudah kooperatif mengikuti seluruh proses penyidikan. Oleh karena itu, sebelum diperiksa kembali, ia yakin tidak akan ditahan KPK.

Menurut Jero, seorang tersangka dapat ditahan jika ada upaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan mengulangi perbuatannya. Ia merasa tidak memenuhi kriteria tersebut.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya