Komisi IV DPR meminta tim harga pangan yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan harus mengintensifkan kualitas koordinasi antarinstansi, tranparansi sistem dan informasi yang ter-update atau real time.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rofi Munawar meminta tim harga pangan yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan harus mengintensifkan kualitas koordinasi antar instansi, transparansi system dan informasi yang ter-update atau real time.
Anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar memaparkan, sudah sering tim semacam itu dibentuk, namun kendalanya senantiasa berulang dan sama, yaitu terkait koordinasi yang lemah, cara kerja yang kurang efisien, dan sinkronisasi data yang tidak sesuai satu sama lain.
"Kita berharap tim harga pangan ini mampu mencari solusi terbaik dalam menekan importasi pangan yang diperlukan, agar akses produksi nasional tetap terfasilitasi dengan baik," pintanya dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5).
Informasi yang diterimanya, pemerintah membentuk tim harga pangan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok pangan. Upaya ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran. Tim ini terdiri atas Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta pengusaha (importir, asosiasi komoditas, perwakilan petani) yang secara berkala memberikan rekomendasi, baik harga jual dan harga beli kepada menteri terkait.
Namun Rofi mengingatkan, tim harga pangan tidak boleh mengambil kesimpulan kebijakan yang hanya berpijak kepada perspektif harga dan fluktuasi komoditas pangan di pasar. Tim ini harus terintegrasi dengan data serta kemampuan produksi dalam negeri di tingkat petani. Sehingga pada akhirnya tidak digunakan sebagai rasionalisasi maupun legitimasi terhadap langkah-langkah pemerintah importasi untuk stabilitas harga pangan di pasaran.
Selain itu juga, tambah Rofi, tim harga pangan harus mampu bekerja adaptif, akomodatif dan responsive dalam melakukan stabilisasi harga bahan pokok. Oleh karenanya dibutuhkan tim yang mampu bekerja dalam pola-pola yang kreatif, memiliki terobosan dan efisien dalam kinerja. Hal ini mengingat seringkali harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi di tingkat konsumen, bukan hanya karena lemahnya pasokan distribusi dan produksi.
"Tata niaga pangan nasional kita lemah, salah satu sebabnya karena minimnya perhatian pemerintah terhadap komoditas pangan nasional di tingkat off farm (hilir)," kritiknya.
Sementara, mekanisme kerja tim mengikuti pola penetapan harga patokan ekspor yang saat ini telah berjalan. Hasil rekomendasi harga yang diberikan oleh Tim Harga Pangan, akan dikukuhkan melalui SK dari menteri terkait.
[wid]