Berita

Brigjen Victor Edy Simanjuntak/net

Hukum

Polisi Sudah Kantongi Tersangka Kondensat

RABU, 06 MEI 2015 | 04:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat milik negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan SKK Migas. Tersangka itu berasal dari SKK Migas maupun dari PT TPPI.

"Tersangka sudah kita kantongi. Sudah ada dari dua-duanya (swasta dan pemerintah)," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Selasa (5/5).

Namun, Victor masih mengunci rapat-rapat inisial dan jabatan tersangka. Anak buah Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri itu hanya tersenyum saat dicecar tentang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga 156 juta dolar AS itu.


Seperti diketahui, Selasa (5/5) penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni PT TPPI di gedung Mid Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat dan Kantor SKK Migas di Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini untuk mencari dokumen dan penelusuran aliran dana penjualan kondesat yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Victor menjelaskan, dugaan korupsi ini diawali dengan TPPI menjual kondensat yang merupakan aset negara. Hasil penjualan kondensat yang berdasar dari kerja sama antara PT TPPI dengan SKK Migas itu ternyata tak masuk ke kas negara.

"Ini terkait penjualan kondensat pada tahun 2008-2011. Barangnya dijual, tapi tidak diberikan ke pemilik barang dan kontrak tetap dilanjutkan. Sehingga kerugian terus bertambah," terangnya seperti dikabarkan JPNN. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya