Berita

Hukum

Proyek Jaringan Listrik Bandara Soetta Dicurigai Sarat Kecurangan

SELASA, 05 MEI 2015 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Gerakan Anti Manipulasi (Geram) BUMN menemukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan lelang pekerjaan pada lingkungan PT. Angkasa Pura II dengan nama proyek pekerjaan Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Listrik Bandara Soekarno-Hatta (PKJL), dengan nilai pagu proyek sebesar Rp 926 miliar.

Koordinator Geram BUMN, Andianto menjelaskan, pelaksanaan tender yang dilakukan pada Oktober 2014 tersebut bermasalah karena mengabaikan peraturan prosedur tender terutama Kerangka Acuan Kerja Proyek PKJL tahun 2013. Apabila proyek ini tetap berjalan, ia khawatir dapat membahayakan kenyamanan dan keselamatan alur lalu lintas penerbangan, terutama di lingkungan bandara Soekarno-Hatta.

"Dirut PT. Angkasa Pura II harus memberikan klarifikasi kebenarannya, dengan cara tatap muka," kata Andianto saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (5/5)


Pihaknya meminta audit Angkasa Pura 2 untuk membatalkan dan mengevaluasi ulang keputusan tender yang dimenangkan oleh Nindya Karya karena dinilai banyak terjadi kecurangan. Hasil audit BPKP Banten sepertinya tidak diperhatikan, yakni Surat Keputusan Dirut Angkasa Pura II Nomor 15.02/OD/10/2014/016 perihal permohonan Review Proses Lelang Pekerjaan Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Listrik Bandara Soekarno-Hatta, tertanggal 15 Oktober 2014 yang ditujukan kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten.

Sebagai informasi, pembangunan listrik bandara Soekarno-Hatta pertama dilakukan pada tahun 1984. Namun setelah itu hanya di beberapa titik saja yang dilakukan upgrade jaringan. Perbaikan listrik bandara menjadi penting dan vital karena secara langsung dapat mempengaruhi komunikasi antara pihak bandara dengan pengemudi pesawat yang akan terbang sampai dengan mendarat.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya