Berita

M Prasetyo/net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Kasus Novel Baswedan Masih Jalan, Kita Menerima Hasil Pemeriksaan Polisi

SELASA, 05 MEI 2015 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tiga petinggi institusi penegak hukum, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Kapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung MPrasetyo duduk satu meja di Kejak­saan Agung, kemarin.

Pertemuan ini setelah tiga hari penyidik KPK, Novel Baswedan ditangkap dan ditahan Polri.

Apa yang mereka bicarakan? Apa terkait Novel Baswedan yang kata Kapolri Badrodin Haiti penangkapan itu atas per­mintaan jaksa.


Menanggapi hal itu, Jaksa Agung M Prasetyo menampik bahwa tidak ada pembicaraan khusus terkait kasus Novel.

Menurut Prasetyo, selaku tuan rumah, ketiga institusi ini membahas tentang sinergitas, sehingga ada harmonisasi dalam melakukan kerja bersama dalam penegakan hukum, khususnya kasus korupsi.

Berikut wawancara seleng­kapnya:

Bagaimana Anda menilai proses hukum yang diterap­kan pada Novel Baswedan?

Kasusnya masih jalan, kan masih pada tahap penyidikan. Kita nanti menerima hasil pe­meriksaan mereka. Itu saja.

Selama itu ada komunikasi, saya pikir itu wajar-wajar saja antara penyidik dengan si calon Jaksa Penuntut Umum. Kita tangani seperti biasa saja. Nggak ada target-targetan.

Tapi menurut Kapolri penangkapan itu atas permint­aan jaksa?

Kita baru berbincang kok, kan masih dalam penyidikan. Lain kalau sudah di penuntu­tan, sudah ada hasil, baru kita (jaksa)bisa menggerakkan posisi untuk melakukan penangkapan. Saya pikir Anda bisa menelaah sendiri, bagaimana, he-he-he.

Sebenarnya bagaimana ko­munikasi dengan Kapolri terkait hal ini?
Tentu Kapolri sudah bicara dengan para penyidik yang menangani (kasus itu). Kita pun ditangani oleh para Jaksa Penuntut Umum. Ya sebenarnya di tingkat pimpinan tidak secara spesifik ngomong soal itu.

Novel menggugat prapera­dilan, ini bagaimana?

Itu sih haknya ya, apalagi sudah ada putusan MK. Tapi kembali lagi, yang aktif menangani itu kalau di Polri, ya penyidiknya, Bareskrim. Di sini, ya para Jaksa di Jampidum. Tadi kita sudah bertemu bertiga, KPK, Kapolri dan saya.

Apa saja yang dibicarakan?
Kita ingin membangun harmonisasi, sinergitas, kerja sama.

Sinergitas kongkritnya seperti apa?

Kita mau bikin Satgas, untuk menangani kasus. Orang tahu bahwa kita nggak ada persoalan apa-apa. Korupsi harus ditangani sama-sama, kalau perlu diker­oyok bareng-bareng, gitu lho, he-he-he.

Kenapa harus sinergi, bukankah Tupoksi masing-masinginstitusi berbeda?

Itu karenanya sangat diper­lukan sinergitas, antara KPK dengan penegak hukum. Karena KPK punya kelebihan dalam sisi kewenangan, tapi dari sisi personel masih kurang untuk menangani sendiri. Sementara Jaksa dan Polri punya kelebihan dalam hal personel, dan pengala­man. Tapi kewenangannya tidak sama dengan KPK. Misalnya dalam penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pe­nyadapan.

Biro Hukum KPK Katrina Girsang yang kembali ditarik ke Kejaksaan, apa mau dimasukkan dalam Satgas itu?

Oh, nggak, karena beliau sudah cukup lama di sana ya pulang ke induknya, tapi nam­paknya saya usulkan untuk ikut seleksi di KPK lagi untuk posisi yang sama. Kita harus saling memberi, saling mendukung.

Dari pertemuan tadi, apa masih ada atsmosfer perang dingin antara KPK-Polri?

Kita harapkan tidak, apa sih yang dipertentangkan lagi. Harapan kita semuanya menjadi satu. Bersinergi melaksanakan Tupoksi masing-masing, khususnya kasus korupsi bisa dikerjakan sama-sama. Kalau KPK kan hanya sebatas korupsi saja, kalau Polri semua perkara kita kerjasamakan. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya