Berita

Abdullah Hehamahua

Wawancara

WAWANCARA

Abdullah Hehamahua: Demi Penegakan Hukum Yang Adil, Polri Perlu Menahan Budi Gunawan

SELASA, 05 MEI 2015 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polri diminta berlaku adil dan fair dalam menangani ka­sus. Jangan terkesan tebang pilih, apalagi terkesan balas dendam. Ini tidak sehat dalam penegakan hukum.

"Kalau Novel Baswedan di­tangkap dan ditahan, demi pen­egakan hukum yang adil, Polri perlu menahan Komjen Budi Gunawan (BG) karena kasus­nya juga ditangani di Bareskrim Polri," kata bekas penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (2/5).

Menurut Hehamahua, menang di sidang praperadilan bukan berarti BG lepas dari tuntutan dugaan kasus korupsi. Putusan praperadilan hanya memutuskan bahwa KPK tidak punya domain untuk menangani kasus BG, karena BG bukan penyeleng­gara negara. Tapi kasusnya tidak berarti hilang.


Simak wawancara seleng­kapnya dengan Abdullah Hehamahua;


Anda sepakat dengan pena­hanan Novel?

Kalau penahanan, itu hak subjektif penyidik. Hak itu harus dilandasi tiga alasan. Pertama, orang itu tidak kooperatif. Kedua, menghilangkan barang bukti. Ketiga, melarikan diri.

Kalau tidak ada seperti itu, bagaimana?

Kalau ketiga itu tidak ter­penuhi, dia kooperatif, tidak menghilangkan alat bukti, dan tidak melarikan diri maka tidak perlu ditahan. Asasnya adalah asas efisiensi. Karena kalau ditahan akan ada pengeluaran negara.

Ada apa sebenarnya di balik kasus Novel ini?
Kita tahu kasus Novel muncul setelah menggerebek kantor Simulator, karena dia Ketua Satgas waktu itu. Padahal ini ka­sus lama, saat dia menjadi Kepala Reskrim Polres Bengkulu.

Apa Anda pernah konfir­masi ke Novel, bagaimana keterlibatannya dalam kasus tersebut?
Novel bilang bukan dia yang melakukan tindakan pelanggaran tersebut. Tapi anak buahnya yang keliru dan khilaf melakukan itu.

Dia selaku pemimpin bertang­gung jawab untuk menghadapi itu. Kasus itu sudah selesai di tingkat Polres.

Anda menilai kasus ini jang­gal kalau mencuat kembali?
Ya. Saat Novel mengikuti seleksi KPK. PNS yang mengi­kuti seleksi pegawai di KPK, itu harus membawa rekomen­dasi dari instansinya. Apakah itu polisi, jaksa, auditor BPKP, atau dari Kementerian Keuangan harus memberikan rekomendasi. Kalau tidak, tidak bisa mengi­kuti seleksi di KPK.

Artinya?
Itu artinya menurut Mabes Polri, Novel tidak ada masalah kan. Karena ada rekomendasi mengikuti seleksi di KPK.

Kasus ini sama dengan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kasus Abraham itu pada 2007, dan Bambang Widjojanto itu pada 2010. Nah, kenapa kasus itu tidak diungkap ketika mereka ikut seleksi KPK 2011.

Jika memang benar ka­sus Novel belum selesai, ba­gaimana?

Kalau betul kasus Novel be­lum selesai, berarti Mabes Polri melakukan kebohongan publik terhadap KPK dan masyarakat. Karena mereka mengeluarkan rekomendasi untuk mengikuti seleksi di KPK.

Artinya berpeluang juga yang mengeluarkan rekomen­dasi diproses?

Ya. Bisa diproses itu karena melakukan kebohongan publik.

Ada konsekuensi lain tidak jika Novel tetap diproses?
Konsekuensinya Polri harus melakukan tindakan yang sama terhadap siapa saja. Makanya Polri juga harus menyelesaikan kasus BG.

Bukannya BG menang di sidang praperadilan?
Putusan praperadilan hanya memutuskan bahwa KPK tidak punya domain untuk menangani kasus BG, karena BG itu bukan penyelenggara negara, sedang­kan kasus korupsi tetap ada, dua alat bukti itu. Cuma, domainnya bukan KPK, tapi Kepolisian atau Kejaksaan.

Komjen BG saat ini menjabat Wakapolri, ini bagaimana?
Itu konsekuensi logis mau meneruskan kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel. Proses hukum harus ditegakkan, maka Polri harus memproses kasus BG dari seka­rang. Kalau Novel ditahan, berarti Polri juga perlu menahan BG agar tidak mencederai kredi­bilitas Mabes Polri. Masyarakat sudah tidak bodoh. Mereka bisa lihat ada permainan.

Sejumlah Plt Pimpinan KPK akan mau mengundurkan diri kalau Novel tetap ditahan, apa pendapat Anda?
Kalau pimpinan KPK melihat kasus itu merupakan bentuk krimi­nalisasi terhadap Novel, saya kira itu bisa dipahami. Cuma kalau mengundurkan diri apa itu bisa menyelesaikan persoalan. ***

Populer

UPDATE

Selengkapnya