Berita

Pertahanan

Bakamla Tangkap 3 Kapal Ikan Philipina

SENIN, 04 MEI 2015 | 22:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap tiga kapal ikan asing Philipina dan dua kapal ikan Indonesia di wilayah Perairan Sulawesi Utara pada Operasi Nusantara IV, kemarin (Minggu, 3/5).

Kelima kapal tersebut ditangkap oleh unsur kapal patroli Bakamla RI KN Singa Laut 4802 yang dikomandani oleh Letkol Maritim Agus Tri Ariyanto.

Kapal yang ditangkap dikawal ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Kelima kapal tersebut berlayar tanpa dokumen dan tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah.
 
"Penangkapan ini merupakan bentuk realisasi Bakamla RI dalam penegakan peraturan IUU Fishing," ujar Plt. Sestama Bakamla RI, Laksma Maritim Dr. Dicky R. Munaf dalam keterangan pers yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Senin, 4/5).
 
Tiga kapal ikan asing tersebut ditangkap pada saat menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang masing-masing bermuatan ikan tuna dan ikan layar. Adapun ketiga kapal asing tersebut antara lain Kapal KM. Reychel-01, ditangkap pukul 07.00 WITA, dinahkodai oleh Jorl dengan 8 orang ABK berkewarganegaraan Philipina.
 
Kemudian pada pukul 10.20 WITA, KN Singa Laut 4802 kembali menangkap kapal ikan asing Filipina yaitu KM. Barelos dengan nahkoda kapal Eblie Ramilez dan 11 orang ABK warga negara Philipina. Lalu, KM. Reyvin pada pukul 10.50 WITA dengan nahkoda kapal Ambo Larano dan 12 ABK warga negara Philipina.
 
Sedangkan dua kapal lainnya merupakan kapal ikan Indonesia yang ditangkap oleh KN Singa Laut 4802 ketika sedang berlayar dari Philipina ke daerah penangkapan ikan wilayan perairan Indonesia. Kedua kapal itu yakni KM. Berkat-03 yang ditangkap pada pukul 11.20 WITA, dinahkodai oleh Goddie R Ocra Jr dan 8 orang ABK yang diantaranya 8 orang WNA dan 1 orang WNI.

Selain itu, KM. Yordan-02 yang ditangkap pukul 14.50 WITA dengan nahkoda kapal Denis Lahengko dan 14 orang ABK yang diantaranya 14 orang WNA dan 1 orang WNI dengan muatan kapal membawa ikan tuna dan tanderong.[dem]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Siap jadi Saksi Buat Suaminya di Depan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05

Banjir Rendam 37 Gampong dan Ratusan Hektare Sawah di Aceh Utara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00

Perkuat SDM, PDIP-STIPAN kembali Teken MoU Kerja Sama Bidang Pendidikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46

Soal Kementerian Haji, Gus Jazil: PKB Banyak Speknya!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24

PWI Sumut Apresiasi Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59

PKB Dapat Dua Kursi Menteri, Gus Jazil: Itu Haknya Pak Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43

Bertemu Presiden AIIB, Airlangga Minta Perluasan Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22

Selengkapnya