Berita

Bisnis

Sambut Program Kemenko PMK, Ribuan Warga Tabanan Daftar BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 04 MEI 2015 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Ribuan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal menyambut positif dengan mendaftarkan diri dalam program jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan di Tabanan, Bali.

Program sosialisasi jaminan sosial bagi Bukan Penerima Upah ini merupakan inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara itu diberikan jaminan stimulus iuran bagi 2.848 orang pekerja bukan penerima upah (BPU) meliputi petani, pedagang pasar, pecalang, pengrajin.


"Kemenko PMK mendukung dan mempercepat percepatan BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Utama Elvyn G Massasya dalam acara di lapangan Alit Saputra, Tabanan, Bali, Senin (4/5).

Elvyn menambahkan, sebagaimana amanat perundangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), maka seluruh 110 juta tenaga kerja di Indonesia, termasuk 42 juta pekerja formal akan dilindungi dalam risiko sosialnya.

"Sebanyak 70 juta diantaranya merupakan pekerja informal seperti petani, pedagang pasar dan mereka menciptakan pekerjaan sendiri," terangnya.

Nantinya, para pekerja informal itupun berhak atas perlindungan empat program jaminan sosial, meliputi, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang akan dioperasionalkan terhitung 1 Juli 2015.

Namun khusus bagi para pekerja informal yang bersifat wajib mengikuti dua program yaitu, JKK dan JK. Untuk dua program tambahan lainnya seperti JHT dan JP sifatnya sukarela jika memang dikehendaki.

Elvyn menegaskan, keikutsertaan dalam program jaminan sosial diharapkan menciptakan kenyamanan dan produktivitas pekerja karena perlindungan terhadap berbagai kemungkinan sosial yang terjadi.

Deputy II Kemenko PMK Chazali Situmorang  yang mewakili Menko PMK Puan Maharani yang  mendampingi Presiden Jokowi menegaskan, nilai-nilai gotong royong dimana yang sehat membantu yang sakit dan yang tidak berisiko besar membantu mereka yang beresiko melalui iuran adalah pengejewantahan Pancasila dan UUD 1945, khususnya UUD 1945, pasal 2 tentang pelaksanaan sistem jaminan sosial.

Menko PMK berharap melalui berbagai kemudahan seperti pendaftaran online dan mendatangi langsung peserta serta mendekatkan outlet BPJS Ketenagakerjaan akan mempercepat perlindungan sosial bagi  pekerja formal yang aktif di pabrik-pabrik yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan sekarang berjumlah 16,28 juta.

"Tenaga kerja merupakan aset pembangunan yang strategis yang mesti dijaga," imbuhnya.

Sebelumnya,  menyampaikan sambutan Gubernur Bali Made Mangku Pastika diwakili Sekda Propinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun dan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wyriastuti.

Ni Putu Eka Wyriastuti mengungkapkan di kabupaten Tabanan yang berpenduduk 450 ribu orang, kebanyakan memiliki profesi petani dan perajin. Hanya  11 ribu penduduk berprofesi sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS) ditambah dengan ribuan lain usaha swasta.

"Karena itu Pemda  akan memikirkan pola membantu iuran program Jaminan Kecelekaan Kerja (JKK) dan (Jaminan Kematian) bagi penduduk untuk meringankan apakah dalam bentuk hibah atau penyisihan keuntungan di Badan Usaha Milik Desa yang kita galakkandi kampung-kampung," terangnya.

Iuran bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dengan UMK Rp 1,7 juta di Kabupaten Tabanan sebesar Rp 23.400/bulan. Nantinya pekerja akan beroleh santunan jika meninggal dunia atau cacat tetap sebesar Rp 86,4 juta ditambah beasiswa pendidikan anak Rp 12 juta. Pekerja juga akan diobati sampai sembuh dan bisa bekerja kembali.

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan program Jaminan Kematian Rp 24 juta ditambah beasiswa pendidikan anak sebesar Rp 12 juta.

Dalam acara yang berlangsung meriah di alun-alun lapangan Alit Saputra, Tabanan, ditandatangani program kemitraan BPJS Ketenagakerjaan diwakili Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga Junaedi dengan 12 mitra kerjasama yang akan menjamin kemudahan akses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) diantara, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bukopin serta mitra non perbankan.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa bagi 20 mahasiswa dan mahasiswi universitas Udayana yang beprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.[wid]

 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya