Berita

yusril ihza/net

GEJOLAK GOLKAR

Yusril Ihza Mau Sidang di PN Jakarta Utara Bebas dari Intervensi Pemerintah dan MA

SENIN, 04 MEI 2015 | 09:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Hari ini, sidang lanjutan perkara Golkar akan berlangsung di dua tempat. Pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan siang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Di PN Jakarta Utara dilakukan sidang pertama setelah mediasi gagal. Menurut kuasa hukum Golkar versi Bali, Yusril Ihza Mahendra, mungkin saja hakim akan langsung memerintahkan penggugat untuk membacakan gugatan.

"Kalau itu yang diperintahkan hakim, kami sudah siap. Kami juga mohon agar majelis kabulkan permohonan provisi yang memerintahkan tergugat (Golkar kubu Ancol/Agung Laksono Cs) menghentikan segala kegiatan yang mengatasnamakan DPP Golkar dan menyatakan bahwa sambil menunggu putusan final, maka DPP Golkar hasil munas Riau tahun 2009 adalah kepengurusan yg sah," jelas Yusril dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 4/5).


Hakim, lanjut Yusril, tentu akan meminta tanggapan para tergugat sebelum mengambil putusan. Yusril ingin seluruh proses persidangan ini adil dan bebas dari intervensi pihak manapun juga, termasuk intervensi Pemerintah dan Mahkamah Agung.

"Pemerintah punya kepentingan politik terhadap perkara ini untuk memecahbelah Golkar dan memperkuat dukungan terhadap pemerintah Jokowi-JK. Campur tangan Pemerintah sejak awal sudah terlihat, karena dukungannya terhadap Munas Ancol dan kubu Agung Laksono," jelas Yusril.

Sementara di PTUN Jakarta, lanjut Yusril, akan mendengarkan dua ahli dari terugat dan satu ahli dari penggugat. Kubu Aburizal akan mengajukan Dr Zainal Arifin Hossein, ahli hukum admnistrasi negara dan mantan panitera Mahkamah Konstitusi.

"Ahli ini relevan dihadirkan untuk menerangkan maksud putudan Mahkamah Partai Golkar yang sering diplintir kubu Agung Laksono," ungkap Yusril sambil mengatakan sidang di PTUN hari ini adalah sidang terakhir untuk memeriksa alat bukti. [ysa]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya