Berita

Hukum

Pengacara Novel Sebut Rekonstruksi di Bengkulu Imajiner

SABTU, 02 MEI 2015 | 15:37 WIB | LAPORAN:

Proses Rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan di Bengkulu pada 2004 silam, berlangsung tanpa Novel Baswedan.

Pengacara Novel, Bahrain mengatakan, pihaknya menolak rekontruksi karena belum ada penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dikonfirmasi di tempat kejadian perkara. Konstruksi kasus mestinya mengkonfirmasi isi BAP.

Dengan ketidakhadiran Novel, menurut Bahrain, proses rekonstruksi jadi aneh dan terkesan dipaksakan. Penyidik kepolisian sepertinya hendak membangun perspektif publik semata.


"Rekonstruksi imajiner ini benar-benar melanggar ketentuan hukum acara yang berlaku. Bagaimana mungkin rekonstruksi tanpa ada keterangan para tersangka," kritik Bahrain yang juga direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam acara diskusi mingguan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).

Lebih lanjut ia juga mempertanyakan respon penyidik kepolisian atas instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar Novel dibebaskan.

"Saat ada instruksi dari presiden dan Kapolri, harusnya mentaati instruksi tersebut terlebih dahulu," ujarnya.

Kemarin sore (Jumat, 1/5), Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk mengikuti rekontruksi kasus yang dituduhkan kepadanya 11 tahun silam. Novel diduga melakukan penganiayaan terhadap para tersangka pencurian sarang burung walet dan menembak mati seorang di antaranya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya