Berita

novel baswedan/net

Hukum

Novel Ditahan, Polri Harus Jawab Pertanyaan Ini

JUMAT, 01 MEI 2015 | 10:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap penyidik andalan KPK Novel Baswedan dini hari tadi di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel dieksekusi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Pegiat antikorupsi Ray Rangkuti mengatakan, terkait menangkapan Novel ini pertanyaan utamanya adalah apakah polisi saat ini benar-benar dalam semangat menegakan hukum atau hanya sekedar ingin memuaskan kehendak orang perorang di lingkaran Kepolisian.

"Sebab, rentetan pemidanaan terhadap pimpinan dan anggota KPK terus berlangsung. Sebelum Novel, kita juga mendengar bahwa para penyidik KPK yang menangani kasus Komjen Budi Gunawan, juga akan ditersangkakan kalau pada akhirnya polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus BG. Sama rentetan ini tak bisa dipisahkan dari kisah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK," ujar Ray kepada redaksi, Jumat (1/5).


Apalagi, lanjut Ray, delik yang ditetapkan kepada meraka adalah delik yang berlaku pada masa lalu, dan bahkan berkesan ecek-ecek.

Jelas Ray, tentu karena efektifitas Kompolnas dalam melihat kasus-kasus seperti ini tak bisa diharapkan, maka satu-satunya jalan adalah Presiden Jokowi yang harus dengan tegas bersikap.

"Sebab, pemidanaan atas pimpinan KPK dan anggotanya tak dapat dilihat lagi semata penegakan hukum murni. Jika Presiden juga bersikap diam, seolah tidak tahu menahu, tentu kesemua tindakan polisi ini dengan sengaja dibiarkan oleh Presiden," sebut Ray.

Dan efeknya, KPK akan lemah atau bahkan akan mati suri justru di era presiden yang terpilih karena janjinya akan memperkuat KPK. Begitu juga pimpinan KPK layak dimintai pertanggunganjawab. Tapi faktanya penyerahan kasus BG ke Bareskrim tidak dengan sendirinya meredakan konflik KPK-polisi. Yang ada KPK seperti kehilangan wibawa, sementara Polri terus menerus memperkarakan pihak-pihak KPK.

"Kita juga pantas mempertanyakan janji Plt Ketua KPK Taufiquerachman yang menyebut akan menjembatani KPK dengan polisi," kata Ray.

Namun, dengan kejadian-kejadian seperti ini memberi bukti bahwa upaya yang digembar-gemborkan oleh Ruki dahulu justru menjadikan KPK seperti tidak berdaya, kehilangan kepercayaan dari publik dan jadinya lemah.

"Ruki jelas tidak bisa menghindar. Di tangannyalah era KPK seperti mati suri. Jika pada akhirnya upaya pemidanaan terhadap pihak-pihak KPK dan penggiat korupsi tak jua berhenti, beliau layak meletakan jabatan. Mundur dari pimpinan KPK jauh lebih terhormat," demikian Ray yang juga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia ini. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya