Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pimpinan KPK Kaget Novel Baswedan Ditangkap Polisi

JUMAT, 01 MEI 2015 | 03:16 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui salah satu penyidiknya, Novel Baswedan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri.

"Info ini (penangkapan Novel) sangat mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan sesaat lalu.

Pimpinan KPK tidak tinggal diam atas penangkapan Novel ini. Menurut Prihasa, pimpinan KPK berkoordinasi dengan pihak Polri terkait penangkapan salah satu penyidik andalannya itu.
 

 
"Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan koordinasikan dengan pihak Polri," tukas Priharsa.

Novel Baswedan dijemput polisi pada Jumat (1/5) dini hari sekitar pukul 00.18 di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam salinan surat perintah penangkapan yang diperoleh redaksi, salah satu alasan Novel ditangkap karena dia sudah dua kali mangkir dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan Novel Baswedan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum tertanggal 24 April 2015, atau dua hari setelah pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Surat ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Agus Prasetyono.

Novel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.

Novel yang ketika itu berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus yang menjerat Novel telah diproses oleh kepolisian setempat namun kembali dimunculkan pada 2012 lalu.

Kasus Novel sengaja dimunculkan diduga karena saat itu dia menjadi inisiator dalam membongkar kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Saat itu, Novel menjabat sebaga Wakil Ketua Satgas Tim Simulator.

Setelah lama berlalu, kasus Novel kembali mencuat pada tahun 2015 ini. Banyak pihak menilai kasus Novel sengaja dimunculkan terkait peran dia sebagai Ketua Tim Satgas yang membongkar kasus rekening gendut milik Komjen Budi Gunawan.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya