Berita

andi widjajanto/net

Beredar Broadcast Massage dari Seskab Andi Widjajanto Soal Pembatalan Eksekusi Mary Jane

RABU, 29 APRIL 2015 | 02:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso batal dieksekusi. Sedianya, dia diksekusi bersama delapan terpidana lainnya di Pulau Nusakambangan, Rabu (29/4) dini hari.

Terpidana asal Philipina itu batal dieksekusi lantaran ada permintaan dari Presiden Philipina Beniqno Aquino kepada Presiden Jokowi. Kesaksian Mary Jane diperlukan dalam pemeriksaan kasus penjualan manusia dimana dia menjadi korbannya.

Kepastian mengenai penundaan eksekusi telah diinformasikan Jaksa Agung HM Prasetyo. Hampir bersamaan dengan informasi dari HM Prasetyo, beredar broadcast massage dari Seskab Andi Widjojanto, yang juga berisi mengenai penundaan eksekusi tersebut.


Broadcast message disebarkan Andi kepada wartawan. Dalam pesannya dia menyampaikan bahwa penundaan eksekusi dilakukan setelah Presiden Jokowi mendengar masukan banyak pihak, bahwa terpidana mati Mary Jane adalah korban perdagangan manusia. Hal ini dibuktikan dengan dibukanya kasus pelaku perdagangan Mary Jane di Philipina.

Berikut adalah broadcast message dari Andi Widjajanto;

Jokowi Dengarkan Suara Rakyat, Batalkan Hukuman Mati MJV (Mary Jane Veloso)

Akhirnya Presiden Jokowi mendengarkan suara publik yang menginginkan penundaan hukuman mati Mary Jane Veloso. Presiden Jokowi sudah mendengar m asukan banyak pihak, bahwa terpidana mati MJV adalah korban perdagangan manusia. Hal ini dibuktikan dibukanya kasus pelaku perdagangan MJV di pengadilan Filipina. Malam ini Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung menunda pelaksanaan hukuman mati MJV sambil menunggu proses pengadilan hukum di Filipina. Rencananya Jaksa Agung akan mengumumkan penundaan hukuman mati tersebut malam ini. Mari kita bersama-sama mengirim pesan #JokowiHelpMJV.
[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya