Berita

abraham samad

Pengacara Abraham Samad Tolak Teken Surat Penahanan

SELASA, 28 APRIL 2015 | 23:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tim Kuasa Hukum Abraham Samad menolak menandatangani surat penangkapan dan penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif tersebut.

Sebab penahanan Samad tidak bisa dilakukan begitu saja mengingat ada prosedur hukum yang berlaku padahal sebelumnya pihak kepolisian berjanji tidak akan melakukan penahanan.

"Selain menolak menandatangi surat penahanan, kami juga meminta pihak kepolisian menunjukkan dokumen asli seperti yang dituduhkan kepada klien kami," tegas tim kuasa hukum Abraham, Kadir Wakonubun di Makassar, Selasa malam.


Kendati polisi menahan Abraham, pihaknya masih menunggu apakah langkah kepolisian mampu menunjukkan dokumen asli tersebut sementara izin tinggal dalam Kartu Keluarga asli Abraham tidak ada nama Feriyani Lim tertera.

"Kami mendesak agar polisi menghadirkan dokumen tersebut secara terbuka kepada pers untuk disampaikan ke publik. Lagipula si pelapor dan tersangka Feriyani Lim tidak ditahan sampai sekarang, ini yang kami rasa aneh," ungkap Wakil Direktur Anti Corupption Committee ini, seperti dilansir Antara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto saat memberi keterangan kepada wartawan di Polda Sulselbar menyatakan Abraham Samad resmi ditahan.

"Saudara AS ditahan karena ditakutkan akan melarikan diri dan akan menghilangkan barang bukti," katanya.

Menurut dia, penyidik telah melengkapi berkasnya dan pemalsuan dokuemen tersebut dan segera dilimpahkan ke kejaksaan guna menjalani proses hukum yang berlaku.

Selain itu tersangka dinyatakan diduga melanggar tindak pidana Pasal 264 ayat 1 subsidair Pasal 266 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 93 Undang Undang nomor 23 tahun 2006 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Kependudukan.

Samad sendiri menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Umum Polda Sulsel selama hampir tujuh jam dari pukul 13.45 WITA hingga penahanan sekitar pukul 20.30 WITA. [zul]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya