Berita

Hukum

Andi Mallarangeng, Budi Mulya dan Teuku Bagus Dijeblos ke Sukamiskin

SELASA, 28 APRIL 2015 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangeng ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Politisi Partai Demokrat itu segera merasakan dinginnya penjara di balik jeruji besi sebagai narapidana koruptor. Turut pula dieksekusi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

"Hari ini dilakukan eksekusi pada tahanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Mereka adalah Andi Mallarangeng dan Budi Mulya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (28/4).


Selain keduanya, lanjut Priharsa, KPK juga mengeksekusi Teuku Bagus Mohammad Noor dalam kasus Hambalang.

Mereka telah diberangkatkan pada pukul 16.00 WIB sore tadi dari kantor KPK menuju Sukamiskin.

"Teuku Bagus juga dieksekusi. Dari sini berangkat jam empat untuk dieksekusi ke Lapas Sukamiskin," pungkas Priharsa.

Diketahui, Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara terkait korupsi proyek pembangunan Pusat Sekolah Olah Raga‎ Nasional Hambalang, Bogor.

Untuk Budi Mulya divonis 12 tahun penjara terkait penetapan status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang berujung penggelontoran dana talangan 2008.

Teuku Bagus M. Noor sendiri merupakan mantan direktur operasional PT Adhi Karya. Dia dijatuhi vonis empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya