Berita

gayus lumbuun/net

Hukum

KY Berwenang Seleksi Calon Hakim!

SENIN, 27 APRIL 2015 | 17:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Gayus Lumbuun mengatakan Komisi Yudisial (KY) tak jadi masalah terlibat dalam seleksi pengangkatan calon hakim karena hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

Dia menjelaskan dalam turunan pasal 24A, pasal 24B, dan pasal 24C ini turunan UUD 1945 seperti yang spesifik UU Nomor 49 tahun 2009 tentang Peradilan Umum, UU Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama kemudian UU Nomor 51 tahun 2009 tentang TUN, disebutkan bahwa KY perlu dilibatkan dalam seleksi hakim.

"Jadi turunan UU ini lengkap menyebutkan untuk rekruitmen hakim-hakim tingkat pertama dilakukan oleh MA bersama KY," kata Gayus kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4).


Ia menjelaskan, peran KY tersebut adalah balances dari struktural MA dimana harus bisa menyoroti, mengkritisi, berkontribusi dalam menyeleksi calon hakim. Menurutnya, blue print (cetak biru) sangat resmi digunakan oleh MA dalam rekrut calon hakim.

"Jadi kalau IKAHI menggugat uji materi di MK, ini sangat dipertanyakan. Karena blue print itu resmi sekali digunakan dalam seleksi hakim, jadi segera membentuk panitia bersama MA dan KY dalam seleksi hakim tingkat pertama," ujarnya.

Pengamat hukum Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan setuju Komisi Yudisial dilibatkan dalam penyeleksian calon hakim tingkat pertama. Sebab, supaya nantinya mudah dalam mengawasi hakim sebagai pejabat negara.

"KY berwenang berwenang lain dalam rangka menjaga perilaku hakim. KY kan diberi kewenangan untuk menjaga martabat, harkat jabatan hakim. Artinya, kalau KY sejak awal ikut direncanakan, kan gampang kontrolnya," kata Asep.

Ia menambahkan, hakim itu merupakan pejabat negara yang pada umumnya memang harus melalui seleksi. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 13 sampai pasal 14 bahwa ada kalimat partisipasif.

"Pengangkatan hakim harus transparan, akuntabel. Kalau KY dilibatkan mulai dari perencanaan, organinasi kan kontrolnya enak," jelas dia.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Imam Soebechi mengajukan gugatan materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

IKAHI menilai hak dan kewenangan konstitusional hakim untuk mendapatkan jaminan kemerdekaan dan kemandirian peradilan yang menentukan independensi hakim, telah dirugikan dengan berlakunya ketentuan Pasal 14A ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang 49 Tahun 2009 juncto Pasal 13A ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 juncto Pasal 14A ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya