Berita

Bisnis

Genjot Pajak, Pemerintah Dituntut Lebih Kreatif

SENIN, 27 APRIL 2015 | 11:00 WIB | LAPORAN:

Pemerintah menargetkan pajak sekitar Rp 1.439,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Guna memenuhi target itu salah satunya menggenjot Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rokok sekitar 10 persen dari PPN rokok saat ini sebesar 8,4 persen.

Tak hanya PPN rokok, sebelumnya pemerintah sudah menaikkan cukai rokok pada 2015. Persentase kenaikan cukai rokok itu mencapai 27 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari cukai 2014 yang hanya sebesar 12 persen.

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi Sofjan Wanandi yang juga eks Ketua Umum Apindo mengatakan dengan target besar pajak maka pemerintah harus gencar melakukan eksentifikasi pajak alias memperluas cakupan target pajak.


"Yang paling mendesak itu memang perlu eksentifikasi pajak, mereka yang belum bayar pajak  harus dikejar, itu yang terpenting," ujar Sofjan, saat dihubungi, Senin (27/4).

Sofjan menegaskan, untuk menggenjot pajak atau cukai tidak bisa dari jenis perusahaan tertentu saja, semisal industri hasil tembakau. Cukai bisa digenjot dari jenis usaha lain seperti soda atau minuman beralkohol.

"Tentu tidak hanya industri itu itu saja mesti dicari industri lain yang juga punya potensi besar di sektor cukai," tegas Sofjan.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Kadin Jawa Timur dan Ketua Tim Revitalisasi Tembakau, Deddy Suhajadi juga setuju harus ada eksentifikasi pajak dan tidak semata hanya industri tembakau yang dikejar, khususnya di cukai.

Menurut Deddy, pengusaha saat ini tengah fokus pada target pajak. Maka sudah seharusnya pemerintah juga membantu misal melawan kampanye negatif terhadap industri tembakau. Ia khawatir, dengan gangguan kampanye negatif di tengah iklim usaha yang kurang kondusif membuat beban pengusaha makin meningkat.
"Sekarang ini dalam posisi yang alamnya sangat rawan tidak tercapai target," ucap dia.

Ketimbang hanya membebani industri tembakau dengan pajak dan cukai tinggi, akan lebih baik pemerintah membuat  grand design bagaimana melindungi industri hasil tembakau terutama pabrik-pabrik kecil agar tidak gulung tikar di tengah kenaikan cukai tinggi.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya