Berita

Sesuai Janji, Jokowi harus Revisi Seluruh Kontrak Karya dengan Perusahaan Asing

SENIN, 27 APRIL 2015 | 05:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perusahaan Asing sudah menguasai Blok Mahakam sejak tahun 1967. Namun sayangnya, hingga kini tidak berbanding lurus antara keuntungan perusahaan dengan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur khususnya dan pendapatan negara pada umumnya.

Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Andi Fajar Asti, dalam keterangan persnya yang diterima sesaat lalu (Senin, 27/4).

"Pemerintah memperhatikan kesejateraan masyarakat yang berada di sekitar daerah tersebut," tegasnya.


Karena itu, Pemuda Muhammadiyah mendorong nasionalisasi perusahaan asing yang mengelola sumber gas terbesar di Indonesia tersebut. Apalagi, kontrak Total dari prancis dan Inpex dari Jepang yang mengelola Blok Mahakam akan berakhir pada tahun 2017.

"Kami ingin melihat masyarakat Indonesia dan Kaltim Khususnya menikmati keuntungan ekonomi atas pengelolaan blok Mahakam melalui participant interest, sehingga kami berharap agar kementrian ESDM segera menasionalisasikan semua perusahaan asing yang ada di Blok Mahakam dan melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan melibatkan pekerja lokal secara proposional," tegasnya.

Selain itu dia menambahkan, perusahaan yang beroperasi di Blok Mahakam harus tetap menjaga keseimbangan pengelolaan yang pro terhadap kualitas lingkungan yang berkelanjutan.

Sebab perusahaan yang menguasai Blok Mahakam selama 48 tahun tersebut sudah sangat merusak hutan Indonesia dengan hilangnya taman hutan bukit Suharto.

"Jokowi-JK harus penuhi janji politiknya sewaktu debat capres bahwa akan merevisi seluruh kontrak karya dengan perusahaan asing yang ada di Indonesia demi keadilan ekonomi. Kalau Jokowi-JK tidak melakukan itu berarti Jokowi-Jk sebaiknya mundur saja karena ketidakmampua nya menekan perusahaan yang sangat merugikan bangsa Indonesia," demikian Fajar, yang menyelesaikan program Doktor jurusan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya