Berita

KSOP Banten Larang PT Lestari Bongkar Trafo Seberat 450 Ton

SABTU, 25 APRIL 2015 | 16:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten membantah rumor telah memberi 'police line' di dermaga pembongkaran terkait PT. Lestari Banten Energi yang akan melakukan bongkar trafo seberat 450 ton.

"Police lines itu kan tindakan hukum. Jadi rumor itu tidak benar. Jadi, belum ada tindakan hukum. Baru pembinaan dan pencegahan. Trafo tersebut masih ada di dermaga di dekat tempat mereka (PT. Lestari Banten Energi)," jelas Kepala KSOP Kelas I Banten, Nafri dalam keterangannya (Sabtu, 25/4).

PT Lestari Banten Energi adalah perusahaan yang membangun PLTU 1x660 MW di Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupten Serang. Perusahaan ini merupakan lini usaha dari perusahaan Genting Berhad asal Malaysia dan Proyek PLTU di Banten ini merupakan investasi perdana dari Genting Berhad di sektor tenaga listrik di Indonesia.Letak PLTU yang sedang dibangun tidak jauh dari PLTU Suralaya Unit 8 milik PT PLN.


Nafri menjelaskan, pihaknya hanya melarang pembongkaran tersebut di Dermaga di sekitar Merak. Sebab, harus ada kajian bahwa trafo seberat 450 ton aman bagi dermaga yang digunakan dan sesuai dengan perijinan serta standar keselamatan.

"Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebab selama ini belum pernah ada bongkar barang dengan berat seperti itu," ungkapnya.

Karena itu, KSOP meminta ada kajian sebelum dibongkar di dermaga tersebut. "Ada ahli yang bisa menghitung bobot barang dengan kondisi dermaga. Jika barang tetap dibongkar kemudian dermaga tidak kuat, yang rugi kan bisa semua pihak," ungkapnya.

"Apalagi, PT. Lestari Banten Energi, kan punya dermaga sendiri, kenapa tidak dilakukan di sana saja," sambungnya.

Menurut Nafri, kajian apakah barang bisa dibongkar di suatu dermaga itu ada ahlinya dan bukan hal yang sulit. Mereka tentu punya ahlinya juga, untuk menghitung itu saya kira bisa diselesaikan satu hari,” tandasnya.
 
Agar persoalan ini tidak berkepanjangan, KSOP Kelas I Banten akan memanggil dan membahas bersama PT. Lestari Banten Energi , pihak pengirim kontraktor Cina (Harbin), forwarder dan pbm terkait pada Senin (27/4). Kita siap membantu dan mencari solusi. Jika memang ada kesulitan dalam melakukan perhitungan dan kajian, kita juga bisa bantu," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya