Berita

KSOP Banten Larang PT Lestari Bongkar Trafo Seberat 450 Ton

SABTU, 25 APRIL 2015 | 16:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten membantah rumor telah memberi 'police line' di dermaga pembongkaran terkait PT. Lestari Banten Energi yang akan melakukan bongkar trafo seberat 450 ton.

"Police lines itu kan tindakan hukum. Jadi rumor itu tidak benar. Jadi, belum ada tindakan hukum. Baru pembinaan dan pencegahan. Trafo tersebut masih ada di dermaga di dekat tempat mereka (PT. Lestari Banten Energi)," jelas Kepala KSOP Kelas I Banten, Nafri dalam keterangannya (Sabtu, 25/4).

PT Lestari Banten Energi adalah perusahaan yang membangun PLTU 1x660 MW di Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupten Serang. Perusahaan ini merupakan lini usaha dari perusahaan Genting Berhad asal Malaysia dan Proyek PLTU di Banten ini merupakan investasi perdana dari Genting Berhad di sektor tenaga listrik di Indonesia.Letak PLTU yang sedang dibangun tidak jauh dari PLTU Suralaya Unit 8 milik PT PLN.


Nafri menjelaskan, pihaknya hanya melarang pembongkaran tersebut di Dermaga di sekitar Merak. Sebab, harus ada kajian bahwa trafo seberat 450 ton aman bagi dermaga yang digunakan dan sesuai dengan perijinan serta standar keselamatan.

"Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebab selama ini belum pernah ada bongkar barang dengan berat seperti itu," ungkapnya.

Karena itu, KSOP meminta ada kajian sebelum dibongkar di dermaga tersebut. "Ada ahli yang bisa menghitung bobot barang dengan kondisi dermaga. Jika barang tetap dibongkar kemudian dermaga tidak kuat, yang rugi kan bisa semua pihak," ungkapnya.

"Apalagi, PT. Lestari Banten Energi, kan punya dermaga sendiri, kenapa tidak dilakukan di sana saja," sambungnya.

Menurut Nafri, kajian apakah barang bisa dibongkar di suatu dermaga itu ada ahlinya dan bukan hal yang sulit. Mereka tentu punya ahlinya juga, untuk menghitung itu saya kira bisa diselesaikan satu hari,” tandasnya.
 
Agar persoalan ini tidak berkepanjangan, KSOP Kelas I Banten akan memanggil dan membahas bersama PT. Lestari Banten Energi , pihak pengirim kontraktor Cina (Harbin), forwarder dan pbm terkait pada Senin (27/4). Kita siap membantu dan mencari solusi. Jika memang ada kesulitan dalam melakukan perhitungan dan kajian, kita juga bisa bantu," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya