Berita

Bisnis

Mensos: Penerima Dana PSKS Tak Perlu Antri, Cukup Di Rumah Saja

SABTU, 25 APRIL 2015 | 13:59 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Sosial melakukan penataan dalam penyaluran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) melalui kantor pos.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penataan dilakukan untuk menghindari terjadinya antrian dan desak-desakan dari para lansia saat penerima mencairkan dana.

"Kami meminta PT Pos mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke semua kantor pos penyalur PSKS agar kembali menata pencairan dan menyediakan tempat duduk bagi para penerima PSKS," kata dia dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Sabtu (25/4).


Dalam SE juga ditulis bahwa Dana PSKS tidak akan hangus. Makanya, lanjut Khofifah, Kemensos juga mengimbau agar para penerima PSKS tidak perlu datang ke Kantor Pos. Para petugas akan mengantarkan ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat.

"Para lansia sama sekali tidak perlu datang dan mengantri, cukup di rumah saja karena nanti oleh petugas akan dikirim ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat penerima," ujarnya.

Untuk Kepala Daerah, masih kata Khofifah, diharapkan dapat mendukung lancarnya penyaluran PSKS dengan mengawal dan membantu pelaksanaan di lapangan, serta memastikan tidak ada pemotongan dana yang seharus diterima warga.

"Kami minta agar para kepala daerah memastikan tidak ada pemotongan dana yang seharusnya diterima warga dan membantu pelaksanaan penyaluran PSKS di lapangan," demikian kerabat dekat KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya