Berita

anang hermansyah/net

Politik

Anang Resmi Suarakan Bentuk Kaukus Parlemen Anti Pembajakan

SABTU, 25 APRIL 2015 | 10:29 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Usulan pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Penegakan Hak Cipta mengemuka dalam sidang paripurna penutupan masa sidang III DPR, tadi malam (Jumat, 24/4).

Sebagaimana disuarakan anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah yang menekankan pentingnya pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Penegakan Hak Cipta.

"Ini sebagai perwujudan fungsi konstitusional dewan dalam melakukan pengawasan kerja eksekutif dan pelaksanaan UU 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta," kata Anang melalui rilis di Jakarta. Sabtu (25/4).


Dalam berita acara pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Penagakan Hak Cipta tersebut, setidaknya sebanyak 70 anggota DPR yang berasal dari lintas fraksi dan lintas komisi di DPR meneken pembentukan kaukus tersebut.

"Ini maknanya, persoalan pembajakan menjadi urgensi nasional. Harus direspons bersama-sama oleh semua pihak," tambah Anang.

Ia menguraikan dari perspektif keekonomian, pembajakan telah merugikan potensi pemasukan negara dari berbagai industri baik industri perangkat lunak (software) maupun industri musik.
"Kementerian Perdagangan pada tahun 2013 merilis potensi kerugian di industri musik sekitar Rp 4,5 triliun," beber Anang.

Sedangkan di industri perangkat lunak, Anang mengutip data dari Bussines Software Alliance (BSA) yang menempatkan Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan tingkat pembajakan di angka 86 persen atau setara USD 1,467.

"Angka-angka ini jelas merugikan negara dan pelaku industri," tegas politisi PAN.

Ia menyebutkan, kerugian serupa juga potensial muncul di industri lainnya seperti industri perbukuan, industri Tekstil dan Produk Tesktil (TPT) dan industri lainnya. Ia mengharapkan pembentukan kaukus itu menjadi embrio dalam kerja konstitsuional kedewanan dengan membentuk panja atau pansus.[wid]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya