Berita

LPKS Usul Tanggal Wafat RA Kartini Ditetapkan Hari Kesehatan Reproduksi

KAMIS, 23 APRIL 2015 | 04:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah telah berjanji untuk menurunkan angka kematian obu sampai angka 102/ 100.000 kelahiran hidup. Namun hingga kini angka Angka Kematian Ibu (AKI) masih luar biasa tinggi, lebih tinggi dari ketika Millenium Development Goals (MDG’s) dicanangkan yaitu 359/100.000 kelahiran hidup.

Selain infrastruktur yang buruk, sanitasi yang tak memadai,  perempuan hamil mengalami gizi buruk dan beban kerja berlipat, membuat mereka tersisih dari pengambilan keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan.  

"Negara juga gagal dalam memberikan layanan kontrasepsi yang aman dan terjangkau, serta melindungi anak perempuan dari praktik kawin di bawah umur dan sunat perempuan," demikian pernyataan Liga Perempuan untuk Keadilan Sosial (LPKS) dalam keterangan terkait Hari Kartini yang jatuh pada 21 April.


LPKS merupakan sebuah kelompok pemerhati isu hak-hak kaum perempuan yang dipimpin Nursyahbani Katjasungkana dan beranggotakan sejumlah perempuan aktivis dan akademisi seperti  Bianti Djiwandono, Chusnul Mar’iyah, Lies Marcoes, Sita Ari Purnami dan Erdiana Noerdin dan lain-lain.

Karena itu LPKS mengingatkan, pertama agar negara menepati janjinya untuk  hadir di hadapan perempuan dan menghapus segala bentuk diskriminasi  berbasis prasangka gender.

"Janji itu bukan saja karena  kita telah meratifikasi Konvenis PBB untuk penghapusan segala bentuk kekerasan atau Confensi CEDAW ( Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women) melalui UU no 7/1984, tetapi juga demi amanat Konstitusi negara UUD 45 Pasal 127 yang menyatakan 'Segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung tinggi hukum tanpa kecuali'," tegas mereka.

Kedua negara juga harus mengakhiri sikap masa bodoh terhadap pelanggaran hukum dan penistaan martabat perempuan dengan membiarkan terjadinya kekerasan berbasis prasangka gender; membiarkan terjadinya dualisme hukum antara hukum negara dan hukum agama” yang  berdampak pada sulitnya perempuan berpartisipasi di ruang publik, dan dalam pengambilan keputusan serta dalam pemenuhan hak-haknya sebagai warga negara.

Ketiga, agar negara memperjelas visi pembangunan hukum yang bertumpu pada pemenuhan hak perempuan untuk dihormati dan  dilindungi serta berkesesuaian dengan kerangka hak asasi manusia. Negara harus berani bersikap atas pelanggaran hak-hak kaum perempuan yang seringkali bersemunyi di balik budaya dan norma ketimuran” namun pada kenyataannya budaya serupa itulah yang sejak  masa Kartini menjadi alat yang efektif  dalam menindas kaum perempuan.  

Keempat LPKS mengusulkan agar pemerintah memutuskan tanggal 17 September sebagai Hari Kesehatan Reproduksi Perempuan dengan mengambil momentum wafatnya RA Kartini 17 September 1904  setelah empat hari melahirkan putranya R. Soesalit dan mengalami pendarahan dan kejang rahim hebat.  

"Wafatnya RA Kartini harus menjadi tonggak kesadaran Bangsa Indonesia untuk  menghapus Angka Kematian Ibu melahirkan sampai ke titik nol," demikian pernyatan LPKS.  [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya