Berita

kemas danial/net

Bisnis

LPDB Gandeng Polri dan Kejaksaan untuk Satukan Persepsi Dana Bergulir

RABU, 22 APRIL 2015 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) mencegah terjadinya kasus hukum dalam proses penyaluran dana bergulir. Koordinasi terus dilakukan bersama lembaga penegak hukum.

Sekretaris Kementerian KUKM, Agus Muharam menekankan hal itu penting dilakukan lantaran belum ada persamaan persepsi antara KUMKM dan penegak hukum.

"Konsekuensi hukumnya selalu ada baik itu perdata maupun pidana, apabila tidak sesuai prosedur Undang-undang," kata Agus, dalam sambutannya di acara Focus Grup Discussion tentang "Filosofi, Status dan Konsekuensi Hukum Pengelolaan Dana Bergulir", di SME Tower Jakarta, belum lama ini.


Hadir dalam acara itu, perwakilan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara, dan Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, akademisi dan pejabat terkait lainnya.

Agus mengakui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM memberikan akses seluasnya dengan syarat yang mudah dan bunga yang ringan bagi para pengusaha UMKM untuk memperloleh pinjaman dana. Sayangnya, kemudahan itu justru menjadi masalah lantaran kurangnya jumlah kantor cabang untuk mengawasi dana pinjaman itu.

"Karenanya pembukaan kantor cabang di daerah harus mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Direktur Utama LPDB, Kemas Danial. Tahun ini ditargetkan pembukaan cabang di tiap daerah. Menurut Danial,  minimnya kantor cabang menjadi faktor lemahnya pengawasan terhadap pinjaman dan berimbas pada kelemahan hukum.

"Sehingga lebih mudah masuk ke dalam ranah hukum," ujarnya.

Selain kantor cabang, Danial juga bakal mengetatkan syarat penerimaan pinjaman. Target di 2015 bukan kuantitas atau banyaknya penyaluran pinjaman, tapi kualitasnya. Hal itu disesuaikan dengan program Nawacita Presiden Jokowi.

"Pengetatan yang dilakukan LPDB, tidak menyurutkan animo para pelaku UMKM dalam mengajukan proposal pinjaman. Pengetatan lebih ditekankan kepada penjaminan aset 100 persen," jelasnya.

Terkait masalah hukum, kata dia, tak perlu menjadi ketakutan bagi pelaku UMKM dan LPDB. Pasalnya, penyaluran dana bergulir sudah mendapat penilaian baik dari kementerian keuangan, terhadap kinerja layanan dan keuangan badan layanan umum. Penilaian tersebut juga menegaskan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan LPDB juga meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan nilai kolektabilitasnya masih di angka dua persen," imbuhnya.

Selain itu, saat ini LPDB punya kelebihan dana dari hasil jasa layanan sebesar Rp 400 miliar.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya