Berita

Bisnis

KAA Mestinya Tidak Korbankan Pasar Tradisional

RABU, 22 APRIL 2015 | 19:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyesalkan peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 berefek negatif terhadap perekonomian rakyat kecil.

Akibat acara tersebut, ada empat pasar tradisional di Bandung yang tidak boleh beroperasi selama tiga hari, mulai tanggal 23-25 April 2015.

Keempat pasar tersebut yakni, Pasar Baru, Perbelanjaan Kota Kembang, Cikapundung, dan Banceuy.


"DPP IKAPPI sangat menyayangkan kebijakan pasar tidak boleh beroperasi. Dengan penutupan Pasar Baru yang merupakan tempat belanja favorit wisatawan, misalnya, kurang lebih 6700 pedagang dan PKL tidak bisa mencari nafkah," ujar Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (22/4).

Pemerintah semestinya tidak mengorbankan nasib para pedagang.

Menurut Abdullah, pasar tradisional di sekitar lokasi penyelenggaraan peringatan KAA tidak perlu ditutup. Dan bahkan jika direncanakan dan didesain dengan baik, pemerintah justru bisa memberikan kesan positif terhadap negara-negara yang hadir bahwa ada kearifan lokal di Indonesia khususnya di Bandung melalui pasar tradisional.

Nilai positif lainnya, kata dia, Indonesia selaku tuan rumah mampu memperlihatkan sinergisitas antara keamanan dan laju roda ekonomi kecil, dalam hal ini diwakili olah pedagang pasar tradisional. Dan para pedagang pasar tradisional tentu sangat bangga, peduli dan akan membantu kesuksesan penyelenggaraan even internasional tersebut, apalagi yang hadir adalah tokoh-tokoh penting dari negara-negara sahabat Indonesia.

"Jika kebijakan meliburkan pasar tradisonal harus dilaksanakan, kami berharap pemerintah memiliki rasa kemanusiaan yang adil. Oleh karena itu kami meminta Pemerintah untuk memberikan kompensasi yang adil dan memanusiakan sehingga roda ekonomi keluarga para pedagang tetap bisa 'hidup' seperti biasanya," tukas Abdullah.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya