Berita

bamsoet

Bamsoet: Kubu Agung Laksono Hari-hari Ini semakin Lucu saja

RABU, 22 APRIL 2015 | 05:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Golkar Kubu Munas Ancol mengaku telah melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto. (Baca: Pimpinan DPR Sahkan Rotasi Fraksi Golkar di Bawah Komando Ade Komaruddin)

SP tersebut dilayangkan karena politikus Golkar itu dianggap tidak loyal kepada partai sehubungan dengan sikapnya yang mengakomodir aspirasi Fraksi Golkar tentang rotasi sejumlah kader beringin itu di parlemen.

Bahkan barisan pendukung Agung Laksono ini mengancam akan mencabut kartu anggota (SP3) yang bisa membuat Setya Novanto secara otomatis terdepak dari DPR RI. (Baca: Kartu Anggota DPR Setya Novanto Terancam Dicabut)


Kubu Aburizal Bakrie santai menanggapinya. "Kubu AL hari-hari ini makin lucu saja," jelas Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu ARB,  Bambang Soesatyo, dalam pesan singkat sesaat lalu (Rabu, 22/4).

Bagi mereka, itu membuktikan pengurus Golkar hasil Munas Ancol tersebut tidak paham UU. "Tentu saja kita tertawa geli mendengarnya. Sebab, mau SP 1, SP 2 bahkan SP 1000, nggak ada urusannya. Itu seperti macan ompong," tegas Bamsoet, panggilannya.

Karena itu, dia mengingatkan agar surat yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar oleh kubu Munas Ancol yang ditujukan kepada pimpinan DPR tersebut sebaiknya diabaikan saja. "Karena itu liar," ungkapnya.

Sebab, sesuai keputusan sela PTUN bahwa pengesahan kubu Munas Ancol ditunda berlakunya. Otomatis SK Menkumham yang diklaim sebagai suatu pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono belum efektif. Sehingga kubu Munas Ancol tidak bisa mengatasnamakan DPP Partai Golkar.

"Apalagi saat ini kasus mandat palsu yang mempertegas penyelenggaraan munas Ancol itu sebagai munas abal-abal atau munas jadi-jadian sudah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri dan sudah ada tersangkanya," tekannya.

Bahkan, dokumen mandat asli yang diduga palsu itupun sudah disita Bareskrim dari Direktorat Henderal AHU Kemenkumham sebagai barang bukti.

"Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi diprediksi penyidikan akan sampai kepada pelaku intelektual atau otak pembuat surat mandat (dokumen) palsu termasuk penyandang dananya," demikian Bambang Soesatyo. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya