Berita

bamsoet

Bamsoet: Kubu Agung Laksono Hari-hari Ini semakin Lucu saja

RABU, 22 APRIL 2015 | 05:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Golkar Kubu Munas Ancol mengaku telah melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto. (Baca: Pimpinan DPR Sahkan Rotasi Fraksi Golkar di Bawah Komando Ade Komaruddin)

SP tersebut dilayangkan karena politikus Golkar itu dianggap tidak loyal kepada partai sehubungan dengan sikapnya yang mengakomodir aspirasi Fraksi Golkar tentang rotasi sejumlah kader beringin itu di parlemen.

Bahkan barisan pendukung Agung Laksono ini mengancam akan mencabut kartu anggota (SP3) yang bisa membuat Setya Novanto secara otomatis terdepak dari DPR RI. (Baca: Kartu Anggota DPR Setya Novanto Terancam Dicabut)


Kubu Aburizal Bakrie santai menanggapinya. "Kubu AL hari-hari ini makin lucu saja," jelas Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu ARB,  Bambang Soesatyo, dalam pesan singkat sesaat lalu (Rabu, 22/4).

Bagi mereka, itu membuktikan pengurus Golkar hasil Munas Ancol tersebut tidak paham UU. "Tentu saja kita tertawa geli mendengarnya. Sebab, mau SP 1, SP 2 bahkan SP 1000, nggak ada urusannya. Itu seperti macan ompong," tegas Bamsoet, panggilannya.

Karena itu, dia mengingatkan agar surat yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar oleh kubu Munas Ancol yang ditujukan kepada pimpinan DPR tersebut sebaiknya diabaikan saja. "Karena itu liar," ungkapnya.

Sebab, sesuai keputusan sela PTUN bahwa pengesahan kubu Munas Ancol ditunda berlakunya. Otomatis SK Menkumham yang diklaim sebagai suatu pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono belum efektif. Sehingga kubu Munas Ancol tidak bisa mengatasnamakan DPP Partai Golkar.

"Apalagi saat ini kasus mandat palsu yang mempertegas penyelenggaraan munas Ancol itu sebagai munas abal-abal atau munas jadi-jadian sudah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri dan sudah ada tersangkanya," tekannya.

Bahkan, dokumen mandat asli yang diduga palsu itupun sudah disita Bareskrim dari Direktorat Henderal AHU Kemenkumham sebagai barang bukti.

"Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi diprediksi penyidikan akan sampai kepada pelaku intelektual atau otak pembuat surat mandat (dokumen) palsu termasuk penyandang dananya," demikian Bambang Soesatyo. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya