Berita

bamsoet

Bamsoet: Kubu Agung Laksono Hari-hari Ini semakin Lucu saja

RABU, 22 APRIL 2015 | 05:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Golkar Kubu Munas Ancol mengaku telah melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto. (Baca: Pimpinan DPR Sahkan Rotasi Fraksi Golkar di Bawah Komando Ade Komaruddin)

SP tersebut dilayangkan karena politikus Golkar itu dianggap tidak loyal kepada partai sehubungan dengan sikapnya yang mengakomodir aspirasi Fraksi Golkar tentang rotasi sejumlah kader beringin itu di parlemen.

Bahkan barisan pendukung Agung Laksono ini mengancam akan mencabut kartu anggota (SP3) yang bisa membuat Setya Novanto secara otomatis terdepak dari DPR RI. (Baca: Kartu Anggota DPR Setya Novanto Terancam Dicabut)

Kubu Aburizal Bakrie santai menanggapinya. "Kubu AL hari-hari ini makin lucu saja," jelas Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu ARB,  Bambang Soesatyo, dalam pesan singkat sesaat lalu (Rabu, 22/4).

Bagi mereka, itu membuktikan pengurus Golkar hasil Munas Ancol tersebut tidak paham UU. "Tentu saja kita tertawa geli mendengarnya. Sebab, mau SP 1, SP 2 bahkan SP 1000, nggak ada urusannya. Itu seperti macan ompong," tegas Bamsoet, panggilannya.

Karena itu, dia mengingatkan agar surat yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar oleh kubu Munas Ancol yang ditujukan kepada pimpinan DPR tersebut sebaiknya diabaikan saja. "Karena itu liar," ungkapnya.

Sebab, sesuai keputusan sela PTUN bahwa pengesahan kubu Munas Ancol ditunda berlakunya. Otomatis SK Menkumham yang diklaim sebagai suatu pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono belum efektif. Sehingga kubu Munas Ancol tidak bisa mengatasnamakan DPP Partai Golkar.

"Apalagi saat ini kasus mandat palsu yang mempertegas penyelenggaraan munas Ancol itu sebagai munas abal-abal atau munas jadi-jadian sudah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri dan sudah ada tersangkanya," tekannya.

Bahkan, dokumen mandat asli yang diduga palsu itupun sudah disita Bareskrim dari Direktorat Henderal AHU Kemenkumham sebagai barang bukti.

"Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi diprediksi penyidikan akan sampai kepada pelaku intelektual atau otak pembuat surat mandat (dokumen) palsu termasuk penyandang dananya," demikian Bambang Soesatyo. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Survei Indikator: China Negara Kawan Terdekat Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:10

Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jabat Pj Gubernur

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00

Doa Cak Imin, Prabowo Sukses Memimpin Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:51

Kediaman Prabowo di Hambalang Disesaki Karangan Bunga

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

Lagi, Israel Serangan Menara Pasukan UNIFIL di Lebanon

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

BI Bakal Kenakan Sanksi Buat Pedagang yang Kenakan Biaya Tambahan QRIS

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:47

Gembleng Calon Menteri di Akmil, Prabowo Tak Ingin Anggota Kabinet Jadi Penjahat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:42

Dibayangi Apple, Samsung Masih Kuasai Pasar Smartphone Global

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:29

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Pesan Persis

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:19

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Bukti Ekonomi Indonesia Tangguh

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:15

Selengkapnya