Berita

Bisnis

TPU Kelas Elit akan Dikenakan Pajak

RABU, 15 APRIL 2015 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Pemakaman kelas atas mendapat perhatian serius Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

Ferry berencana mengubah aturan pembebasan pajak untuk lahan pemakaman, khususnya premium atau mewah.

Berdasarkan UU 28/2009 Pasal 77 Ayat 3 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, lahan kuburan atau pemakaman, peninggalan purbakala dan sejenisnya, bukan merupakan objek yang dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB).


"Nah, sekarang bagaimana dengan banyak munculnya lahan kuburan premium seperti San Diego Hills. Apakah bisa dibiarkan bebas PBB?," kata Ferry di sela-sela rapat dengan Komite I DPD Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).

Ferry memandang, jika pemakaman premium dibiarkan bebas PBB, maka akan banyak pengembang yang akan mengalihkan usahanya ke properti pemakaman.

"Tanahnya mahal, tapi bebas PBB. Ini perkembangan yang harus dilakukan langkah penyesuaiannya," tegas Ferry.

Untuk itu, jelas Ferr, Kementerian ATR akan menata aturan PBB khusus untuk lahan pemakaman premium. Riilnya seperti apa belum ditentukan.

"Presiden berpesan, jika ada kebijakan tanpa harus ada perubahan UU, lebih baik menggunakan itu," ucapnya.

Perubahan Program Legislasi Nasional terkait pajak baru akan dilakukan 2017 mendatang. Ia berharap aturan mengenai PBB untuk pemakaman premium lebih cepat diterbitkan dan bisa langsung diterapkan pada 2016.[wid]



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya