Berita

azwar anas/net

Nusantara

Masa Jabatan Anas Tersisa 6 Bulan Lagi, Banyuwangi Siap Gelar Pilkada

SELASA, 14 APRIL 2015 | 09:29 WIB | LAPORAN:

Kabupaten Banyuwangi turut ambil bagian dalam pelaksanaan Pilkada serentak gelombang pertama pada akhir tahun 2015 ini.

Kepala Bagian Pemerintahan Anacleto Da Silva mengatakan kepemimpinan Bupati Banyuwangi saat ini, Abdullah Azwar Anas, akan berakhir pada Oktober 2015.

"Masa jabatan Bupati Anas hanya tinggal enam bulan lagi. Setelah itu untuk mengisi kekosongan pemimpin sampai dilaksanakannya Pilkada akan diisi oleh pelaksana tugas bupati yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Anacleto, Selasa (14/4).


Pemkab Banyuwangi sendiri telah menyiapkan anggaran untuk Pemilukada di dalam APBD sebesar Rp. 49,8 miliar. Anggaran sejumlah itu nantinya akan diserahkan ke  KPU sebagai dana hibah untuk membiayai semua keperluan pemilu.

Namun, beber Anacleto, dalam perkembangan selanjutnya ternyata dari hasil konsultasi bersama KPU ada penambahan biaya-biaya seperti biaya kampanye dan lainnya yang belum terakomodasi.

"Nanti Pemda masih mungkin menambahi anggaran tersebut lewat APBD perubahan yang dijadwalkan sekitar bulan Juni," terang Anacleto.

Anacleto menambahkan, sesuai UU 8/2015, pemilihan kepala daerah baik gubernur maupun bupati hanya dilakukan melalui satu putaran. Diharapkan, Pilkada nanti akan berjalan dengan lancar, aman dan situasi yang kondusif. Jangan sampai ada kampanye hitam antarkandidat.

"Semua calon kepada daerah juga kita harapkan bisa memberikan kualitas terbaiknya lewat kampanye yang sejuk untuk ditunjukkan kepada konstituen pemilih agar Banyuwangi bisa mendapatkan pemimpin yang bisa membawa daerah lebih maju lagi," pungkas Anacleto.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya