Berita

Luhut Binsar Panjaitan

Wawancara

WAWANCARA

Luhut Binsar Panjaitan: Idealnya Menteri Dievaluasi Setelah Enam Bulan Bekerja

SENIN, 13 APRIL 2015 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Beredar kabar kewenangan Luhut Binsar Panjaitan diperluas selaku Kepala Staf Kepresidenan. Gara-gara itu menimbulkan gesekan antara Luhut Panjaitan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
 
Menanggapi hal itu, Luhut Panjaitan mengatakan, tidak ada gesekan antara dirinya dengan JK.

"Nggak ada itu. Nggak ada kewenangan diperbesar. Saya sudah berkali-kali bilang nggak ada itu. Kami dan Wapres baik-baik saja sejauh ini," ujar pur­nawirawan bintang empat itu.


Seperti diketahui, dikeluar­kannya Perpres No 26/2015 ten­tang Kantor Presiden, unit staf kepresidenan mendapat tam­bahan kewenangan. Menjadi aneh, Wapres JK kabarnya tidak dilibatkan dalam pembahasan Perpres ini.

Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Luhut Panjaitan;

Tidak ada persaingan antara Anda dengan Wapres?
Nggak ada. Saya nggak me­lihat sampai hari ini apa persaingannya.

Tidak ada kewenangan me­manggil menteri?
Nggak ada manggil-manggil menteri.

Kerja Anda apa dong?
Ya itu, mengevaluasi, moni­toring, bagaimana progress-nya di sektor ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Plus komunikasi dengan parlemen maupun par­pol. Nggak ada yang aneh.

Jadi masih sama dengan kewenangan sebelumnya (UKP4)?
Masih sama, baca saja Perpresnya, kan terbuka di website.

Tapi kabarnya Anda sempat mendatangi Wapres di luar jadwal, apa yang dibicara­kan?
Saya menjelaskan saja ke­pada beliau. Saya kira tidak perlu dikomunikasikan di sini. Kami baik-baik saja, nggak ada masalah.

Sudah lima bulan menteri bekerja, apa evaluasi yang sudah Anda lakukan?
Begini ya, lima bulan itu suatu proses yang terlalu singkat untuk kita evaluasi. Kalau saya tidak setuju itu sekarang dievaluasi.

Idealnya butuh berapa lama para menteri bisa dievaluasi?
Paling tidak penilaian itu di tentara saja menilai bagus dan tidak bagus itu enam bulan.

Setelah enam bulan per­tama, mau diapakan hasil evaluasi itu?
Setelah enam bulan itu, ya bisa mungkin Presiden melaku­kannya. Saya juga nggak tahu, mungkin memanggil menter­inya memberitahu, menegur atau bagaimana itu terserah Presiden.

Apa parameter yang dipakai untuk menilai kinerja para menteri?
Pencapaian itu kan bisa dilihat dari RPJM, di APBN itu juga ada. Apa-apa saja yang sudah dikerjakan. Ada semuanya. Itu parameternya sudah ada.

Apa benar kebijakan pe­merintah saat ini mau dibawa kearah neoliberalisme?
Terkadang kita suka bicara nggak jelas. Misalnya kebi­jakan pemerintah dinilai neolib. Tapi mereka paham nggak apa neolib itu. Padahal semua pro­gram pemerintah kami pastikan mengarah kepada kepentingan rakyat banyak. Ada pemerataan di bawah. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya