Berita

Luhut Binsar Panjaitan

Wawancara

WAWANCARA

Luhut Binsar Panjaitan: Idealnya Menteri Dievaluasi Setelah Enam Bulan Bekerja

SENIN, 13 APRIL 2015 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Beredar kabar kewenangan Luhut Binsar Panjaitan diperluas selaku Kepala Staf Kepresidenan. Gara-gara itu menimbulkan gesekan antara Luhut Panjaitan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
 
Menanggapi hal itu, Luhut Panjaitan mengatakan, tidak ada gesekan antara dirinya dengan JK.

"Nggak ada itu. Nggak ada kewenangan diperbesar. Saya sudah berkali-kali bilang nggak ada itu. Kami dan Wapres baik-baik saja sejauh ini," ujar pur­nawirawan bintang empat itu.


Seperti diketahui, dikeluar­kannya Perpres No 26/2015 ten­tang Kantor Presiden, unit staf kepresidenan mendapat tam­bahan kewenangan. Menjadi aneh, Wapres JK kabarnya tidak dilibatkan dalam pembahasan Perpres ini.

Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Luhut Panjaitan;

Tidak ada persaingan antara Anda dengan Wapres?
Nggak ada. Saya nggak me­lihat sampai hari ini apa persaingannya.

Tidak ada kewenangan me­manggil menteri?
Nggak ada manggil-manggil menteri.

Kerja Anda apa dong?
Ya itu, mengevaluasi, moni­toring, bagaimana progress-nya di sektor ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Plus komunikasi dengan parlemen maupun par­pol. Nggak ada yang aneh.

Jadi masih sama dengan kewenangan sebelumnya (UKP4)?
Masih sama, baca saja Perpresnya, kan terbuka di website.

Tapi kabarnya Anda sempat mendatangi Wapres di luar jadwal, apa yang dibicara­kan?
Saya menjelaskan saja ke­pada beliau. Saya kira tidak perlu dikomunikasikan di sini. Kami baik-baik saja, nggak ada masalah.

Sudah lima bulan menteri bekerja, apa evaluasi yang sudah Anda lakukan?
Begini ya, lima bulan itu suatu proses yang terlalu singkat untuk kita evaluasi. Kalau saya tidak setuju itu sekarang dievaluasi.

Idealnya butuh berapa lama para menteri bisa dievaluasi?
Paling tidak penilaian itu di tentara saja menilai bagus dan tidak bagus itu enam bulan.

Setelah enam bulan per­tama, mau diapakan hasil evaluasi itu?
Setelah enam bulan itu, ya bisa mungkin Presiden melaku­kannya. Saya juga nggak tahu, mungkin memanggil menter­inya memberitahu, menegur atau bagaimana itu terserah Presiden.

Apa parameter yang dipakai untuk menilai kinerja para menteri?
Pencapaian itu kan bisa dilihat dari RPJM, di APBN itu juga ada. Apa-apa saja yang sudah dikerjakan. Ada semuanya. Itu parameternya sudah ada.

Apa benar kebijakan pe­merintah saat ini mau dibawa kearah neoliberalisme?
Terkadang kita suka bicara nggak jelas. Misalnya kebi­jakan pemerintah dinilai neolib. Tapi mereka paham nggak apa neolib itu. Padahal semua pro­gram pemerintah kami pastikan mengarah kepada kepentingan rakyat banyak. Ada pemerataan di bawah. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya