Berita

Tony T. Spontana

Hukum

Tiga Tersangka Korupsi DAK Probolinggo Dijebloskan ke Sel Kejari Jaksel

RABU, 08 APRIL 2015 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi penyaluran dan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehab dan pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan Kota Probolinggo tahun anggaran 2009-2010.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo berinsial MS, Direktur CV. Widya Karya Consultan berinsial HP, dan Direktur CV. Pandan Landung Consultant berinsial DS.

"Penahanan untuk 20 hari mulai dari 7-26 April 2015. Penyidik menahan ketiganya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T. Spontana.


Penahanan dilakukan sebagaimana surat perintah penahanan nomor: Print-41/F.2/Fd.1/04/2015 untuk tersangka HP, surat nomor: Print-42/F.2/Fd.1/04/2015 untuk tersangka MS, dan surat nomor: Print-43/F.2/Fd.1/04/2015 untuk tersangka DS. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar.

Ketiga Tersangka hadir memenuhi pemanggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Terhadap tersangka MS, penyidik mendalami kronologi pelaksanaan DAK untuk SD Negeri di Probolinggo mengingat kedudukan tersangka selaku Kepala Dinas Pendidikan, serta ada tidaknya pemotongan dana tersebut.

Adapun terhadap HP dan DS, penyidik mendalami kronologi dari diikutsertakannya kedua perusahaan tersangka sebagai perusahaan yang melakukan perencanaan dan pengawasan dalam kegiatan DAK tersebut padahal kegiatannya adalah swakelola.

"Selain itu, hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan diduga banyak tidak sesuai dengan spesifikasi," tukas Tony.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka. Selain ketiga tersangka yang sudah ditahan, tersangka lainnya yaitu Staf Ahli Walikota Probolinggo yang juga mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Probolinggo berinsial M, Wakil Direktur CV. Jati Jaya berinsial ANW, Direktur CV. Prasetyo berinsial R, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo berinsial MS, dan Direktur CV. Indah Karya berinsial S. [dem]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya