Berita

Tony T. Spontana

Hukum

Tiga Tersangka Korupsi DAK Probolinggo Dijebloskan ke Sel Kejari Jaksel

RABU, 08 APRIL 2015 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi penyaluran dan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehab dan pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan Kota Probolinggo tahun anggaran 2009-2010.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo berinsial MS, Direktur CV. Widya Karya Consultan berinsial HP, dan Direktur CV. Pandan Landung Consultant berinsial DS.

"Penahanan untuk 20 hari mulai dari 7-26 April 2015. Penyidik menahan ketiganya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T. Spontana.


Penahanan dilakukan sebagaimana surat perintah penahanan nomor: Print-41/F.2/Fd.1/04/2015 untuk tersangka HP, surat nomor: Print-42/F.2/Fd.1/04/2015 untuk tersangka MS, dan surat nomor: Print-43/F.2/Fd.1/04/2015 untuk tersangka DS. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar.

Ketiga Tersangka hadir memenuhi pemanggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Terhadap tersangka MS, penyidik mendalami kronologi pelaksanaan DAK untuk SD Negeri di Probolinggo mengingat kedudukan tersangka selaku Kepala Dinas Pendidikan, serta ada tidaknya pemotongan dana tersebut.

Adapun terhadap HP dan DS, penyidik mendalami kronologi dari diikutsertakannya kedua perusahaan tersangka sebagai perusahaan yang melakukan perencanaan dan pengawasan dalam kegiatan DAK tersebut padahal kegiatannya adalah swakelola.

"Selain itu, hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan diduga banyak tidak sesuai dengan spesifikasi," tukas Tony.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka. Selain ketiga tersangka yang sudah ditahan, tersangka lainnya yaitu Staf Ahli Walikota Probolinggo yang juga mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Probolinggo berinsial M, Wakil Direktur CV. Jati Jaya berinsial ANW, Direktur CV. Prasetyo berinsial R, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo berinsial MS, dan Direktur CV. Indah Karya berinsial S. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya