Berita

Ngeri, Jokowi Tak Tahu Apa yang Dia Teken

SENIN, 06 APRIL 2015 | 17:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengakuan Presiden Joko Widodo bahwa dia tidak tahu isi Peraturan Presiden yang ia tandatangani terus menuai kritik. Apalagi Jokowi buru-buru menyalahkan para menteri terkait penerbitan  Perpres 39/2015 tentang kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabar tersebut.

"Mestinya Presiden jangan otomatis melempar tanggung jawab ke menteri-menteri Kabinet Kerja," jelas pengamat politik, Hendri Satrio, dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 6/4).

Untuk tidak menduplikasi kesalahan, seharusnya Presiden menelaah lebih jauh perjalanan keputusan politik ini.


"Ada kementerian yang mengajukan dan ada kementerian yang bertugas mereview. Perlu juga diingat bahwa kebijakan DP mobil sudah dimulai sejak zaman SBY," ungkapnya.

Menurut Hendri Satrio lagi, Jokowi perlu dengan cepat menyesuaikan diri sebagai Presiden. Terutama komunikasi politik kepada publik."Keliru bila benar Presiden mengungkapkan bahwa tidak paham isi Perpres. Semakin menakutkan nih Pak Presiden," tandasnya.

Jokowi mengaku tidak tahu secara detail adanya kenaikan tunjangan itu. Sebagai Presiden, dirinya tidak mungkin ngecek satu per satu berkas yang harus dia tandatangani. (Baca: Jokowi yang Teken, Jokowi yang Protes)

Karena itu dia meminta Perpres 39/2015 tersebut dibatalkan.

"Tadi Presiden telah memerintahkan pada Seskab dan Sesneg untuk tidak hanya mereview, tapi juga mencabut Perpres tentang dana uang muka mobil untuk pejabat," ucap Mensesneg Pratikno saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 6/4).[zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya