Berita

ilustrasi

Bisnis

Setelah BBM, Tarif Setrum Ikutan Naik

MINGGU, 05 APRIL 2015 | 05:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah kembali me­naikkan tarif listrik pelanggan nonsubsidi pada bulan ini. Ala­sannya biaya produksi naik.

Berdasarkan data PT Perusa­haan Listrik Negara (PLN), pada bulan ini tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan sebesar Rp 1.465,89 per kilowatt per hour (kWh).

"Tarif tersebut naik Rp 39,31 per kWh atau 2,75 persen dibandingkan periode Maret 2015 sebesar Rp 1.426,58 per kWh," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Bam­bang Dwiyanto.


Dia mengatakan, kelima go­longan pelanggan nonsubsidi yang dikenakan kenaikan tarif Rp 1.465,89 per kWh adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600-200.000 VA, dan penerangan jalan umum P3.

Sementara, tarif pelanggan listrik nonsubsidi lainnya yakni bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan Rp 1.135,93 atau naik dibandingkan Maret Rp1.105,47 per kWh.

Sedangkan, industri pelanggan industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas naik dari Rp965 menjadi Rp 991,6 per kWh dan golongan khusus naik dari Rp 1.501,46 menjadi Rp 1.542,84 per kWh. "Tarif golongan subsidi yakni R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 daya 2.200 VA tidak berubah yakni Rp 1.352 per kWh," katanya.

Terkait dengan tarif dua go­longan pelanggan listrik rumah tangga itu, kenaikan hanya ditunda sebulan. "Sehingga, per 1 Mei dua golongan tadi tidak lagi disubsidi seperti 10 golongan lain yang su­dah menggunakan tariff adjustment (tarif penyesuaian)," ujarnya.

Dengan pemberlakuan meka­nisme tariff adjustment, itu arti­nya pelanggan listrik golongan R1 dengan kapasitas 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA su­dah tidak lagi menerima subsidi listrik dari pemerintah.

Bambang mengungkapkan, ditundanya penerapan tariff ad­justment merupakan wewenang pemerintah dalam hal ini Kemen­terian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dari informasi yang diperolehnya, penundaan tariff adjusment dilakukan lan­taran kedua golongan itu belum siap menghadapi naik turunnya penetapan tarif listrik.

"Soalnya pelanggan 1.300 VA itu kan golongan masyarakat yang berada di antara kelas me­nengah yang sedang meningkat," katanya. Padahal sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji tidak akan menaikkan tarif listrik industri. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya