Berita

ilustrasi/net

Bisnis

15 Ribu Pekerja Kontrak Perorangan DKI Dilindungi BPJS Ketengakaerjaan

RABU, 01 APRIL 2015 | 20:40 WIB | LAPORAN:

. Sikap tegas Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang dirintis sejak masa Joko Widodo (Jokowi) dan dilanjutkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama terkait perlindungan sosial bagi tenaga kerja formal dan informal terus berbuah. Sekitar 15.000 pekerja kontrak perorangan yang akan dipekerjakan di SKPD/UPD dan di 267 kelurahan se-DKI Jakarta didaftarkan dalam program JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) dilakukan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Rizani Usman di kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4.

Pekerja kontrak perorangan ini adalah pekerja penangan segera dan pekerja harian lepas  yang dilindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Untuk iurannya, dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan dasar perhitungan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.


Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Rizani Usman menjelaskan, pekerja kontrak perorangan mempunyai risiko yang tinggi. Mulai dari menebang pohon-pohon tua di seluruh DKI Jakarta, membersihkan wilayah-wilayah yang terkena banjir sampai memperbaiki fasilitas umum yang sudah rusak. Makanya, diperlukan perlindungan sosial.

Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta saat ini terdiri dari 46.334 peserta perusahaan dengan jumlah peserta tenaga kerja sebanyak 3.713.207 orang.

Sampai dengan bulan Februari tahun 2015 BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah membayarkan jaminan sebesar Rp 614.3 miliar untuk seluruh program dimana jumlah yang terbesar dibayarkan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 574,7 Miliar untuk 22.343 orang peserta yang mengambil Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 26,7 Miliar untuk 1.047 kasus kecelakaan kerja, Jaminan Kematian sebesar  Rp 11,8,5 Miliar untuk 574 kasus. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya