Berita

Nusantara

Diduga Kehabisan Oksigen, Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Dalam Lobang Galian

RABU, 01 APRIL 2015 | 01:11 WIB | LAPORAN:

Dua orang penambang emas ilegal di Kabupaten Tasikmalaya, tewas di dalam lobang yang tengah digalinya, Selasa (31/3) siang. Penyebab kematian keduanya diduga kehabisan oksigen di dalam lubang berkedalaman 20 meter tersebut.

Yunus dan Irfan, dua penambang emas ilegal tewas di lubang yang digalinya di Kampung Cikurawet, Pasir Kukti, Cineam Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya kehabisan oksigen di lubang sedalam 20 dan lebar 90 centimeter.

Menurut salah seorang saksi mata, Herman, sebelumnya Yunus dan Irfan sempat dilarang turun ke lubang oleh warga lainnya, karena oksigen di dalam belum cukup. Pasalnya blower untuk kebutuhan oksigen yang diarahkan ke lubang baru sepuluh menit. Terlebih, kondisi Yunus saat itu tengah kurang sehat karena terserang jantung.


Lubang tambang emas ilegal ini sudah digali sejak enam bulan lalu, tapi hingga kini warga belum mendapatkan emas yang diharapkan. Padahal kedalamannya sudah mencapai 20 meter.

Penambang emas di Kampung Cikurawet menjadi dilemma, karena satu sisi warga setempat membutuhkan mata pencaharian. Sementara pemerintah sendiri belum sepenuhnya menyediakan lapangan kerja lain.

Guna menghindari jatuhnya korban lain, polisi menutup paksa galian tersebut dan melakukan sosialisasi akan bahaya yang ditimbulkan jika warga meneruskan galian.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya