Berita

Bisnis

Mantan Agen Keluhkan Surat Pengunduran Diri dari Sinar Mas

SENIN, 30 MARET 2015 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Kendati sudah dua tahun tidak pernah melakukan aktivitas sebagai agen di perusahaan asuransi Sinar Mas Jakarta, salah seorang mantan agen terpaksa harus menanggung akibat sehingga tidak dapat bekerja di sebuah perusahaan asuransi lainnya.

"Saya terdaftar sebagai anggota AAJI dengan nomor lisensi 11666015 pada bulan November 2012, dan sejak November 2012 saya tidak pernah melakukan aktifitas sebagai agen, seperti datang ke kantor apalagi melakukan penjualan," jelas Hasan kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 30/3).

Ternyata, lanjut Hasan, ketika dirinya hendak bergabung di perusahaan asuransi lain, namanya hingga Maret 2015 masih diakui sebagai agen di perusahaan Asuransi Sinar Mas dan juga masih terdaftar di AAJI. Dan ketika minta surat keterangan sudah keluar dari Sinar Mas malah dipersulit.


"Salah satu karyawan Sinar Mas, Monica, mengatakan bahwa surat dari Sinar Mas dapat diperoleh akhir April ini, dan surat pengunduran diri harus ada tanda tangan managernya. Padahal manager Hasan sudah lama tidak bekerja di Asuransi Sinar Mas lagi," ujar Hasan.

Menurut Hasan, dirinya sudah mengirim surat melalui email ke Sinar Mas dan mendapat jawaban paling cepat minggu depan atau awal april surat keterangan sudah tidak bekerja di Sinar Mas akan dapat diberikan karena menunggu tanda tangan CEO asuransi Sinar Mas, George Chandra, karena status Hasan adalah partner kerja PT Asuransi Sinar Mas.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya