Berita

ilustrasi

Bisnis

Kadin Siap Bangun 34 Unit LNG Receiving Terminal

Tanam Investasi 8 Miliar Dolar AS
SENIN, 30 MARET 2015 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta jaminan pasokan gas dari Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) un­tuk pengembangan Liquefied Natural Gas (LNG) receiving terminal di setiap provinsi. Langkah ini untuk menghidup­kan industri di daerah.

"Jika rencana ini bisa ber­jalan, maka industri di daerah bisa hidup. Ekonomi daerah juga bisa maju karena mencip­takan lapangan kerja baru," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal Natsir Mansyur kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, Kadin siap membangun 34 unit LNGreceiving terminal di setiap provinsi dengan investasi 8 miliar dolar AS. Selain untuk meningkatkan per­tumbuhan ekonomi daerah, langkah i n i juga untuk mendukung pembangunan infrastruktur gas.


Saat ini, pengusaha Kadin sudah memesan 50 unit kapal dengan kapasitas 3.500-5000 Deadweight Tonnage (DWT) untuk mengangkut LNG guna mendukung program penyalu­ran gas.

"Kadin akan bekerja sama dengan pemerintah daerah bersama perusahaan terkait untuk menyusun roadmap pembangunan LNG receiving terminal," jelasnya.

Natsir menegaskan, pem­bangunan infrstruktur gas tersebut akan diselaraskan dengan program peta jalan kebijakan gas bumi nasional pemerintah. Namun, dia me­minta ada jaminan pasokan gas dari pemerintah untuk program ini supaya bisa berjalan.

"Jika ini sudah dibangun, tapi pasokan gasnya tidak ada pasti percuma," ucapnya.

Apalagi kebutuhan gas set­iap tahunnya terus meningkat. Bahkan untuk tahun lalu kebu­tuhan gas bumi diperkirakan mencapai 10 juta metric ton atau separuhnya dari yang diekspor. Karena itu, ke depan kebijakan pengalokasian gas bumi harus diarahkan untuk memberikan multiplier effect bagi kegiatan perekonomian, bukan lagi berorientasi penda­patan.

"Makanya perlu dibangun LNG receiving terminal, Jar­ingan Pipa Gas, Satelit Station untuk mendukung aktivitas perekonomian nasional atau daerah," ujar Natsir.

Ketua Asosiasi Pengusaha Compressed Natural Gas In­donesia (APCNGI) Robbi Sukardi mendesak pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang guna merealisasikan konversi bahan bakar minyak ke gas.

Menurut Robbi, Indonesia memiliki potensi gas yang lebih besar dibanding negara lain yang kini telah melakukan kon­versi bahan bakar minyak ke gas. Sayangnya, Indonesia belum memiliki infrastruktur penun­jang yang matang. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya