Berita

ilustrasi, Ekspor Mineral Mentah

Bisnis

Menteri ESDM Diminta Konsisten Larang Ekspor Mineral Mentah

Kepercayaan Investor Bisa Terganggu
SENIN, 30 MARET 2015 | 08:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian ESDM bakal membuka izin sementara ek­spor bauksit untuk menambah modal proyek smelter. DPR menolaknya, Kementerian dianggap tidak konsisten.
 
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, jika izin ekspor bauksit dike­luarkan, maka pemerintah telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Kami tolak rencana pembe­rian izin ekspor bauksit itu. Jika diberikan berarti ESDM omdo (omong doang) dukung hiliri­sasi tambang," katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut dia, Menteri ESDM Sudirman Said mesti konsisten menerapkan kebijakan hilirisasi mineral sesuai UU Minerba yang bermanfaat besar kepada rakyat. "Pemerintah harus prorakyat. Jangan propengusaha apalagi asing," tegasnya.

Dia bilang, jika pemerintah tidak tegas dan selalu ubah-ubah kebijakan hilirisasi tambang dengan kelonggaran ekspor, maka siap-siap kehilangan ke­percayaan dari dunia usaha yang serius bangun pabrik pemurnian (smelter).

Politisi Golkar itu mengata­kan, bauksit jenis wash bukanlah kategori konsentrat. Dia men­jelaskan, bauksit wash meru­pakan mineral mentah, karena hanya melalui proses pencucian yang sederhana, sehingga belum masuk kategori diolah menjadi konsentrat. "Jadi tidak boleh diekspor," katanya.

Dito menambahkan, pem­berian izin ekspor bauksit tersebut hanya menguntungkan negara-negara pengimpor ba­han mentah mineral tersebut. "Kami jadi mempertanyakan, pemerintah itu mementingkan negaranya sendiri atau negara lain," katanya.

Direktur Indonesia Resources Mineral (IRESS) Marwan Ba­tubara mengatakan, pemerintah memang harus konsisten dalam melakukan pelarangan ekspor mineral sesuai dengan amanat UU Minerba. "Kebijakan ini justru akan menguntungkan negara," jelasnya.

Berdasarkan kajiannya, dia bi­lang, jika pemerintah konsisten melarang ekspor mineral mentah dengan memaksa pembangunan smelter, maka dalam rentang waktu 2017-2023 diproyeksikan akan mengalami peningkatan perolehan nilai tambah sekitar 268 miliar dolar AS.

Peningkatan itu, berasal dari komoditas bauksit sekitar 18 miliar dolar AS, tembaga sebesar 13,2 miliar dolar AS, dan nikel 9 miliar dolar AS. "Awalnya penerimaan negara memang turun, tapi itu cuma dua tahun saja," katanya.

Dia menambahkan, ekspor bahan tambang mentah mem­buat struktur industri nasional menjadi keropos dan membuat membuat Indonesia kehilangan nilai tambah.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM R. Sukyar membantah, pemerintah bakal mengeluar­kan kebijakan ekspor bauksit. Namun, pemerintah akan mengevaluasi kemajuan pembangu­nan smelter bauksit. Saat ini terdapat enam smelter bauksit dalam proses pembangunan. "Belum ada pernyataan dari pemerintah," ujarnya.

Menurut Sukhyar, evaluasi rutin dilakukan setiap enam bulan. Dari hasil evaluasi itu akan terungkap sejauh mana perkembangan pembangunan smelter, termasuk kendala yang dihadapi pelaku usaha.

Sebelumnya, Ketua Tim Na­sional Percepatan Pembangunan Smelter Kementerian ESDM Said Didu mengatakan, pemerintah bakal membuka izin ekspor bauksit jenis wash dengan per­timbangan sejumlah proyek smelter bauksit terhenti akibat kekurangan modal. Menurut dia, izin ekspor tersebut hanya diberikan sementara agar pem­bangunan smelter bauksit kem­bali berjalan. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya