Berita

yohana yembise/net

Nusantara

Divonis Mati Saat di Bawah Umur, Yusman Ditengok Menteri Yohana

RABU, 25 MARET 2015 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise berkunjung ke LP Nusakambangan menemui terpidana mati, Yusman Telaumbanua yang diduga divonis mati saat masih berada di bawah umur.

Yohana mengatakan sudah bertemu dengan Yusman. Yusman, kata Yohana, dalam keadaan baik-baik saja, sehat dan mengaku betah.

"Saya datang kemari untuk memastikan kondisi Yusman. Apakah kondisinya baik, apakah aman, atu apakah ada kekerasan. Ternyata Yusman baik-baik saja tidak kurang suatu apa. Dia sehat dan merasa betah di Nusakambangan," katanya kepada wartawan seusai menengok Yusman, Rabu (25/3).


Agenda lain adalah memastikan umur Yusman saat divonis Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara pada tanggal 21 Mei 2013.

"Yusman mengaku masih berusia 16 tahun kala itu," ungkap Yohana.

Pemerintah akan bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak untuk menginvestigasi umur Yusman saat divonis mati. Sebab, sesuai dengan perundang-udangan yang berlaku, anak di bawah umur tidak bisa divonis dengan hukuman mati.

"Paling lama 10 tahun. Kalau orang dewasa silahkan. Mau berapa juga silahkan. Tapi kalau anak masih dalam Undang-undang Perlindungan Anak," tegasnya.

Kendati demikian, Yohana masih belum bisa mengambil keputusan terkait vonis yang menjerat Yusman. Ia mengaku akan membentuk tim untuk mencari fakta sebelum melakukan langkah hukum terkait status Yusman.

Seperti diketahui, Yusman Telaumbauna didakwa dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br. Haloho, pada 24 April 2012. Lalu pengadilan Negeri Gunungsitoli menjatuhkan vonis mati pada 21 Mei 2013. Saat divonis, Yusman diduga masih berusia 16 tahun.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya