Berita

ilustrasi/net

Hukum

PP 99/2012 Tak Lazim, Harus Kembali ke Posisi Normal

JUMAT, 20 MARET 2015 | 19:39 WIB | LAPORAN:

. Semua narapidana, termasuk kasus korupsi memiliki hak yang sama. Mereka pantas mendapatkan remisi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir mengatakan, dalam teori filsafat hukum juga menyebutkan demikian. Dengan catatan, mereka sudah menjalani pembinaan secara baik.

"Ibaratnya orang sakit, kalau sudah sehat, lebih cepat lebih bagus (meninggalkan lapas)," kata dia saat dikontak, Jumat (20/3).


Dia mengkritik peraturan pemerintah (PP) yang menyebut narapidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Hal itu diskriminatif. Sebab, pembedaan antar narapidana harus sesuai dengan filsafat pemasyarakatan. Sehingga, dia menilai keberadaan PP Nomor 99 Tahun 2012 tak lazim lantaran tidak lagi sesuai dengan perkembangan kekinian.

"PP itu jelas tidak lazim. Bertentangan dengan filsafat pemasyarakatan itu sendiri. Makanya PP-nya itu dihapus, dikembalikan kepada posisinya yang normal," katanya.

Dalam pandangan Mudzakkir, masyarakat sering kali salah dalam menilai lembaga pemasyarakatan. Apalagi, anggapan bahwa menyamakan narapidana korupsi dengan narapidana lain dapat memperlemah pemberantasan korupsi. Bahkan terkait lapas, lanjut Mudzakkir, pemerintah sebaiknya tidak mengikuti kemauan masyarakat seperti itu.

"Jangan mengikuti persepsi masyarakat. Kita ini menyelenggarakan negara hukum. Masyarakat ini maunyakan, orang masuk penjara lebih lama lebih bagus. Padahal, tidak boleh karena sejahat-jahatnya orang, kalau bertaubat, mesti dihargai," jelasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya