Berita

fuad amin/net

Hukum

KPK Kembali Sita Aset Mantan Bupati Bangkalan

KAMIS, 19 MARET 2015 | 21:57 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fuad Amin Imron.

Aset yang disita kali ini adalah tanah dan sebuah rumah mewah milik ketua DPRD Bangkalan non aktif itu yang berlokasi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

"Terkait dengan penyidikan TPPU dengan tersangka FAI, penyidik menyita tanah dan bangunan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (19/3).


Meski begitu, Priharsa mengaku belum mengetahui luas tanah yang disita serta kepemilikan rumah atas nama siapa. Yang pasti, lanjutnya, tanah dan rumah disita lantaran diduga terkait tindakan pencucian uang Fuad Amin.

Diketahui, Fuad Amin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur saat dirinya menjabat Bupati Bangkalan dua periode.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. Dalam pengembangannya, Fuad Amin juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Bukan kali ini saja penyidik KPK menyita aset milik Fuad Amin, sebelumnya banyak aset juga telah disita. Yaitu puluhan mobil berbagai merek dan uang sejumlah lebih dari Rp 250 miliar.

Dalam kasus ini Fuad Amin disangka telah melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8/2010 dan pasal 3 ayat 1 Undang Undang Nomor 15/2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya