Berita

Hendri Satrio/net

Hukum

Polling KedaiKOPI: 83 Persen Responden Tak Setuju Koruptor Dapat Remisi

KAMIS, 19 MARET 2015 | 16:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 83,47 persen responden tidak setuju koruptor diberikan remisi, hanya 4,88 persen yang menjawab setuju, dan sisanya 11,65 persen memutuskan tidak memilih.

Demikian hasil polling opini netizen oleh Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) yang dilaksanakan via www.uneg2politik.com pada tanggal 16-19 Maret 2015 pukul 12.00 WIB. Dalam polling opini netizen ini ada 369 responden.

Jurubicara KedaiKOP Hendri Satrio menerangkan, hasil polling opini publik melalui media online ini semakin mempertegas keinginan masyarakat kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk tidak lemah pada pemberantasan korupsi.


Menurutnya, ada yang menarik saat KedaiKOPI melaksanakan polling online melalui salah satu situs komunitas online ternama. Polling hanya bertahan satu malam dan terhapus dengan sendirinya dengan alasan tidak sesuai tema. Padahal KedaiKOPI telah meletakkan polling ini sesuai dengan kategorinya.

Hendri Satrio menjelaskan, tujuan KedaiKOPI meletakkan polling pada situs komunitas online adalah untuk memperbanyak jaringan opini publik netizen yang memberikan suara.

"Sayang, niat baik ini ditentang. Memang tidak mudah memberantas korupsi di Indonesia," ujar pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina ini (Kamis, 19/3). [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya